Home / POLDA / RESKRIM

Jumat, 10 April 2026 - 15:27 WIB

Sindikat Solar Ilegal di Pesawaran Terungkap, Puluhan Orang Diamankan

PESAWARAN, POLDA LAMPUNG — Skandal besar penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Lampung akhirnya terbongkar. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung bersama Brimob menggerebek tiga gudang raksasa di wilayah pesisir Desa Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan, Pesawaran. Operasi yang berlangsung dramatis pada 8 April 2026 ini mengungkap praktik gelap pengolahan hingga distribusi solar ilegal dalam skala masif.

Penggerebekan tersebut bukan sekadar penindakan biasa. Polisi menemukan jaringan terstruktur yang telah beroperasi berbulan-bulan. Dari lokasi pertama, gudang milik seorang berinisial H diketahui mengolah minyak mentah asal Sekayu, Sumatera Selatan, menggunakan zat kimia untuk “menyulapnya” menjadi solar siap edar. Praktik ini diduga menjadi salah satu sumber utama peredaran BBM ilegal di wilayah tersebut.

Di lokasi kedua, gudang milik Y berfungsi sebagai penampungan solar hasil “pengecoran” ilegal dari berbagai SPBU. Aktivitas ini memperlihatkan adanya celah distribusi yang dimanfaatkan untuk meraup keuntungan besar secara melawan hukum. Sementara itu, lokasi ketiga masih dalam penyelidikan, diduga menjadi bagian dari jaringan yang sama.

Dari operasi besar ini, aparat mengamankan 32 orang, mulai dari pekerja hingga sopir distribusi. Barang bukti yang disita pun mencengangkan: 203.000 liter solar ilegal, 9 truk tangki modifikasi, 237 tandon berkapasitas besar, hingga tiga kapal laut yang diduga digunakan untuk distribusi lintas wilayah. Peralatan pengolahan seperti mesin pompa, selang, dan zat kimia turut diamankan sebagai bukti kuat praktik ilegal tersebut.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam memberantas mafia energi. Ia mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp160,7 miliar dalam kurun tiga tahun. “Ini bukan pelanggaran kecil, ini kejahatan terorganisir yang menggerus keuangan negara secara masif,” tegasnya.

Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan mendalam. Polisi membuka kemungkinan adanya aktor besar di balik jaringan ini. Masyarakat pun diminta waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait BBM ilegal melalui layanan 110. Skandal ini menjadi alarm keras bahwa praktik mafia energi masih mengintai, dan penindakan tegas tak bisa ditawar lagi.***

Share :

Baca Juga

RESKRIM

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Terduga Pelaku Diamankan

POLDA

Kapolda Jatim Gelar Suling di Gayungsari Ajak Warga Berantas Narkoba dan Jaga Kamtibmas

POLDA

Operasi Sikat Semeru 2026: Polda Jatim Amankan 1.212 Tersangka dari 1.345 Kasus Kriminal

POLDA

Polda Metro Ungkap Pengiriman 54 Ton Batu Galena

POLDA

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Jatim Gelar Courtesy Call ke Kajati

POLDA

Kapolda Metro Jaya Dorong Edukasi dan Penataan Kawasan Rawan Narkoba

POLDA

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Silaturahmi dengan BEM se-Jawa Timur Bangun Dialog Konstruktif

POLDA

Kapolda Jatim Turun Langsung Pantau Pelayanan Lalu Lintas di Surabaya