Home / Polsek / Satnarkoba

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:41 WIB

Unit Narkoba Polsek Kembangan Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jelang Tahun Baru 2025

KEMBANGAN – Unit Narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang rencananya akan diedarkan saat malam pergantian Tahun Baru 2025.

Seorang tersangka berinisial DHA (29) telah diamankan bersama barang bukti narkotika.

Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Kembangan menjelang malam tahun baru.

Baca Juga  Kapolres Metro Jakbar Pastikan Kesiapan Pengamanan Malam Takbiran di Kota Tua

“Rencananya, dari pengakuan tersangka, barang haram ini akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2025,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi pada Selasa (31/12/2024).

Baca Juga  Polsek Tambora Ringkus Dua Residivis Curanmor Saat Patroli Malam

Namun, pihak kepolisian belum dapat memberikan rincian lebih lanjut terkait pengungkapan ini karena kasusnya masih dalam tahap pengembangan.

“Masih kita kembangkan, ya. Mohon waktu, perkembangan akan kami beberkan lebih detailnya,” tambahnya.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Share :

Baca Juga

Polres

Polres Jakbar Ungkap Peredaran Obat Keras, Sita 231.345 Butir dari 30 Tersangka

Polsek

Polsek Kebon Jeruk dan Tiga Pilar Siaga Antisipasi Banjir di Sukabumi Utara

Polres

Aksi Humanis Polisi Bantu Warga Disabilitas di Cengkareng

Polsek

Mudahkan Layanan, Polsek Taman Sari Sebar Stiker Bantuan Polisi

Polres

Satresnarkoba Jakbar Bongkar Penyalahgunaan Sinte Liquid Vape

Polres

Pokja PWI Kepolisian Jakbar Perkuat Organisasi Lewat Rotasi Pengurus

Binmas

Bhabinkamtibmas Roa Malaka Beri Pembinaan Satkamling RW 03 Tambora

Binmas

Polsek Tambora Gelar Apel KRYD, Patroli Malam Diperketat