Home / Polsek / Satnarkoba

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:41 WIB

Unit Narkoba Polsek Kembangan Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jelang Tahun Baru 2025

KEMBANGAN – Unit Narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang rencananya akan diedarkan saat malam pergantian Tahun Baru 2025.

Seorang tersangka berinisial DHA (29) telah diamankan bersama barang bukti narkotika.

Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Kembangan menjelang malam tahun baru.

Baca Juga  Polsek Grogol Petamburan Amankan 4 Pak Ogah dan Jukir Liar di Sejumlah Titik Rawan

“Rencananya, dari pengakuan tersangka, barang haram ini akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2025,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi pada Selasa (31/12/2024).

Baca Juga  Sigap dan Responsif, Polsek Grogol Petamburan Bantu Warga Temukan Mobilnya

Namun, pihak kepolisian belum dapat memberikan rincian lebih lanjut terkait pengungkapan ini karena kasusnya masih dalam tahap pengembangan.

“Masih kita kembangkan, ya. Mohon waktu, perkembangan akan kami beberkan lebih detailnya,” tambahnya.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Share :

Baca Juga

Polsek

Mantan Koki Ditangkap Polisi atas Dugaan Penculikan dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Satnarkoba

Polres Jakarta Barat Bongkar Sindikat Narkoba, 14,5 Kg Sabu Disita

Polsek

Jangan Tertipu Jasa Fiktif, Waspadai Penipuan Bermodus Furnitur Online demi Judi

Satnarkoba

Teuku Faisal: Narkoba Bukan Masalah Polisi Saja, Ini Tanggung Jawab Bangsa

Polsek

Polsek Tambora Buka Posko Bantu Korban Kebakaran

Polsek

Cekcok di Simpang Tomang: Sopir TransJakarta dan Pengemudi Ojol Sempat Adu Fisik, Berujung Damai

Polsek

Anak Hilang 3 Pekan di Jakarta Barat Ditemukan Selamat di Sumbar

Polsek

Viral Pemalakan Sopir Travel di Cengkareng, Polisi Tangkap 5 Pelaku