Home / Polsek / Reskrim

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:48 WIB

Viral Aksi Pak Ogah di Pesing, Tiga Pelaku Diamankan Polsek Grogol Petamburan

JAKARTA — Polisi bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan aksi kekerasan oleh sejumlah pak ogah terhadap pengendara sepeda motor di Traffic Light Pesing, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut berhasil diamankan.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan mengatakan, ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial VA (31), RP (29), dan AR (31). Mereka diamankan pada Kamis (8/1/2026) setelah polisi melakukan penyelidikan menyusul beredarnya video berdurasi 12 detik di media sosial.

“Ketiganya sudah kami amankan untuk dimintai keterangan terkait keributan yang terjadi di lampu merah Pesing,” kata Alexander saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).

Baca Juga  Polsek Metro Tamansari Bekuk Komplotan Pelaku Curanmor, 2 Pelaku diamankan 1 DPO
Tiga terduga pelaku pak ogah diamankan di Mapolsek Grogol Petamburan terkait keributan di lampu merah Pesing, Jakarta Barat.

Alexander menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, dua pelaku, RP dan VA, tengah beraktivitas sebagai pak ogah di sekitar persimpangan. Keributan bermula ketika kaki salah satu pelaku tersenggol oleh pengendara sepeda motor yang melintas.

Situasi kemudian memanas hingga terjadi adu mulut. Di tengah keributan tersebut, seorang pengendara motor lain berinisial YA merekam kejadian menggunakan ponselnya. Tindakan itu memicu reaksi para pelaku yang merasa tidak terima aksinya direkam.

Baca Juga  Kapolres Jakbar Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Masyarakat di Kembangan Utara

“Pelaku kemudian mendekati korban dan mencoba merebut telepon genggam yang digunakan untuk merekam kejadian. Korban sempat melarikan diri,” ujar Alexander.

Berdasarkan laporan masyarakat dan penelusuran petugas di lapangan, Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan mengamankan ketiga orang tersebut dan membawanya ke Mapolsek Grogol Petamburan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan setiap bentuk aksi premanisme atau gangguan ketertiban umum. Kepolisian juga menegaskan bahwa keberadaan pak ogah di persimpangan jalan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan melanggar aturan lalu lintas.***

Share :

Baca Juga

Polsek

Polsek Kebon Jeruk dan Tiga Pilar Siaga Antisipasi Banjir di Sukabumi Utara

Polres

Polres Jakbar Ungkap Tawuran Remaja di Green Garden, 1 Pelajar Tewas

Polres

Aksi Humanis Polisi Bantu Warga Disabilitas di Cengkareng

Polsek

Mudahkan Layanan, Polsek Taman Sari Sebar Stiker Bantuan Polisi

Polres

Pokja PWI Kepolisian Jakbar Perkuat Organisasi Lewat Rotasi Pengurus

Binmas

Bhabinkamtibmas Roa Malaka Beri Pembinaan Satkamling RW 03 Tambora

Binmas

Polsek Tambora Gelar Apel KRYD, Patroli Malam Diperketat

Binmas

Polres Jakbar Beri Bantuan dan Layanan Kesehatan Untuk Pengungsi Banjir Kembangan