Home / POLSEK / RESKRIM

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:48 WIB

Viral Aksi Pak Ogah di Pesing, Tiga Pelaku Diamankan Polsek Grogol Petamburan

JAKARTA — Polisi bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan aksi kekerasan oleh sejumlah pak ogah terhadap pengendara sepeda motor di Traffic Light Pesing, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut berhasil diamankan.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan mengatakan, ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial VA (31), RP (29), dan AR (31). Mereka diamankan pada Kamis (8/1/2026) setelah polisi melakukan penyelidikan menyusul beredarnya video berdurasi 12 detik di media sosial.

“Ketiganya sudah kami amankan untuk dimintai keterangan terkait keributan yang terjadi di lampu merah Pesing,” kata Alexander saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).

Tiga terduga pelaku pak ogah diamankan di Mapolsek Grogol Petamburan terkait keributan di lampu merah Pesing, Jakarta Barat.

Alexander menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, dua pelaku, RP dan VA, tengah beraktivitas sebagai pak ogah di sekitar persimpangan. Keributan bermula ketika kaki salah satu pelaku tersenggol oleh pengendara sepeda motor yang melintas.

Situasi kemudian memanas hingga terjadi adu mulut. Di tengah keributan tersebut, seorang pengendara motor lain berinisial YA merekam kejadian menggunakan ponselnya. Tindakan itu memicu reaksi para pelaku yang merasa tidak terima aksinya direkam.

“Pelaku kemudian mendekati korban dan mencoba merebut telepon genggam yang digunakan untuk merekam kejadian. Korban sempat melarikan diri,” ujar Alexander.

Berdasarkan laporan masyarakat dan penelusuran petugas di lapangan, Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan mengamankan ketiga orang tersebut dan membawanya ke Mapolsek Grogol Petamburan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan setiap bentuk aksi premanisme atau gangguan ketertiban umum. Kepolisian juga menegaskan bahwa keberadaan pak ogah di persimpangan jalan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan melanggar aturan lalu lintas.***

Share :

Baca Juga

POLDA

Buntut Ucapan “Lu Punya Otak Enggak?”, PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

POLSEK

Curi Motor Teknisi Wi-Fi, Pria di Tambora Diciduk Polisi

POLSEK

Usai Gagalkan Penyelundupan 12 Motor, Polsek Tambora Layani Warga Cek Kendaraan Hilang

POLSEK

Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Ungkap Penyelundupan, Korban Haru

POLSEK

Polsek Kalideres Bongkar Penjualan Tramadol Ilegal, Pedagang Ditangkap

POLSEK

Pererat Kemitraan, Kapolsek Cengkareng Sambangi PCNU Demi Kamtibmas Kondusif

POLSEK

Disamarkan Perabot Rumah, Penyelundupan 12 Motor Curian Digagalkan Polsek Tambora

POLSEK

Polsek Kalideres Bongkar ART Penguras Rekening Majikan hingga Rp450 Juta