Home / Polres

Minggu, 24 November 2024 - 05:56 WIB

Viral! Tiga Pemuda Pemalak Sopir Travel Dikayu Besar Diamankan Polisi

POKJA PWI POLRES |Jakarta Barat – Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng bergerak cepat merespon adanya aduan dari warga terkait aksi pemalakan yang terjadi di Jalan Kayu Besar 2, RT 013/11, Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Kejadian ini mencuat setelah sebuah video berdurasi 2 menit 38 detik yang memperlihatkan aksi pemalakan tersebut tersebar di media sosial, salah satunya di akun @infopik.id.

Dalam video tersebut, terlihat jelas sebuah mobil travel dengan plat daerah yang melintas di jalan tersebut, diberhentikan oleh dua orang pemuda yang mengenakan kaos panjang berwarna hitam.

Kedua pemuda itu terlihat meminta sejumlah uang kepada sopir travel pada Jumat, 22 November 2024.

Menyusul viralnya video tersebut di media sosial, Tim Gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek cengkareng yang mengetahui kejadian ini langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Baca Juga  Polres Metro Jakarta Barat Amankan 47 Vihara Jelang Imlek 2025

Tim gabungan pun berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tiga orang pelaku pada Sabtu, 23 November 2024

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam pemalakan tersebut.

Tiga pelaku yang diamankan adalah AM alias Kutur (26), MA (24), dan AH.

“Ya benar, tiga orang pelaku sudah diamankan. Pelaku di antaranya berinisial AM alias Kutur (26), MA (24), dan AH,” ujar Abdul Jana saat dikonfirmasi, Sabtu, 23/11/2024.

Abdul Jana menjelaskan bahwa masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi pemalakan tersebut.

Pelaku AM alias Kutur (26) berperan sebagai orang yang menghalangi dan memberhentikan mobil travel, sementara pelaku MA (24) bertugas memalak sopir dengan meminta sejumlah uang.

Baca Juga  Turnamen Sepak Bola Kapolsek Palmerah Cup 2025 Ditutup, Future Stars Keluar Sebagai Pemenang

Diketahui, AM alias Kutur merupakan salah satu pelaku yang terlihat dalam video viral di media sosial.

Selain itu, pihak kepolisian juga mendapatkan informasi dari warga setempat bahwa AM alias Kutur sering terlibat dalam aksi pemalakan lainnya yang menyasar sopir mobil travel, truk, hingga mobil box yang melintas di lokasi tersebut.

Kompol Abdul Jana menambahkan bahwa pelaku MA dan AH untuk penanganan terhadap perkaranya di Polres Metro Jakarta Barat karena mereka terlibat dalam kasus pemerasan dengan laporan polisi yang sudah terdaftar di sana.

Sementara itu, AM alias Kutur (26) yang juga terlibat dalam aksi pemalakan di Jalan Kayu Besar 2, kini ditangani oleh Polsek Cengkareng dan dikenakan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Share :

Baca Juga

Binmas

Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Polsek Kebon Jeruk Selamatkan Driver Ojek Pingsan di Tengah Jalan

Polres

Publik Figur OL Resmi Jalani Rehabilitasi, Polisi Tegaskan Bukan Pengedar Narkoba

Polres

Pelayanan SKCK Polres Metro Jakarta Barat Dapat Apresiasi Tinggi, Warga Puas dengan Layanan Cepat dan Humanis

Polres

Publik Figur OL Jalani Pemeriksaan Kesehatan Usai Positif Narkoba di Polres Metro Jakarta Barat

Polres

Onad dan Istri Diperiksa, Polisi Pastikan Hasil Tes Urine Berbeda

Polres

Vokalis ‘Killing Me Inside’ Berinisial OL Diamankan Polisi Terkait Narkoba

Polres

Polres Metro Jakarta Barat Siapkan Personel dan Peralatan Hadapi Potensi Bencana Musim Hujan 2025

Polres

Polres Metro Jakarta Barat Terima Kunjungan Tim Peneliti STIK Lemdiklat Polri Bahas Parameter Kinerja Polri