Jakarta Barat – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan publik figur. Seorang musisi sekaligus presenter berinisial OL, yang dikenal sebagai vokalis grup musik “Killing Me Inside” reunion, diamankan petugas di kawasan Tangerang Selatan, Kamis (30/10/2025) malam.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, didampingi Kasat Narkoba Kompol Vernal Armando S dan Wakasat AKP Avrilendy, saat dikonfirmasi pada Jumat (31/10/2025).
“Benar, kami telah mengamankan seorang publik figur di kediamannya di wilayah Tangerang Selatan. OL diduga sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” jelas Wisnu.
Meski begitu, Wisnu belum memberikan keterangan detail mengenai jenis narkotika yang diamankan dari tangan pelaku maupun kronologi lengkap penangkapannya.
“Kami mohon waktu, nanti akan kami sampaikan perkembangan berikutnya,” tambahnya.
Hingga kini, OL masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Polisi memastikan akan menyampaikan hasil penyelidikan secara terbuka setelah proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat OL dikenal sebagai vokalis band yang sempat populer di kalangan penikmat musik alternatif Indonesia. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu, termasuk di kalangan artis dan publik figur.***



















