Home / RESKRIM

Rabu, 8 Oktober 2025 - 01:28 WIB

Polisi Tangkap Pelajar Pelaku Pembacokan di Grogol

GROGOL PETAMBURAN – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembacokan yang sempat menghebohkan media sosial. Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan berhasil mengamankan seorang remaja berusia 15 tahun berinisial KA, yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan brutal terhadap pelajar lain di kawasan Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, mengatakan bahwa penangkapan pelaku berhasil dilakukan berkat kerja sama solid antara aparat kepolisian dan pihak sekolah.

“Anak Berhadapan Hukum (ABH) ini kami amankan pada Senin siang melalui kolaborasi dengan pihak sekolah. Saat ini, pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami motif pelaku,” ujar Alexander, Senin (6/10/2025).

Kronologi Kejadian

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (3/10/2025). Korban berinisial PL (18) diketahui sedang dikejar oleh sekelompok pelajar hingga akhirnya berlari masuk ke sebuah toko kelontong untuk menyelamatkan diri.

Namun upaya tersebut sia-sia. Pelaku tetap mengejar dan menyerang korban dengan senjata tajam, mengakibatkan luka serius di bagian tengkuk.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan intensif. Setelah kondisinya membaik, korban kini menjalani perawatan lanjutan secara rawat jalan.

Langkah Cepat Kepolisian

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video aksi pembacokan beredar luas di media sosial. Polisi pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat.

“Kami juga mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan pihak sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam tindakan kekerasan,” tambah AKP Alexander.

Dengan penangkapan pelaku, Polsek Grogol Petamburan memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.***

Share :

Baca Juga

RESKRIM

Imigrasi Tangerang Tangkap 7 WNA Diduga Sindikat Judol Internasional

POLRES

Respons Cepat Aduan Warga, Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

POLDA

Perkembangan Pasca 27 Agustus, Polisi Tetapkan 47 Tersangka dan Buru Terduga Pelaku

POLSEK

Tim Tiger Tambora Bekuk 2 Residivis Curanmor, Sita Kunci T

MABES POLRI

Bareskrim Bongkar Sindikat Emas Ilegal ke Dubai, 2 WN India Ditangkap di Sunter

MABES POLRI

Bareskrim Ungkap Pabrik Vape Etomidate di Jakarta

MABES POLRI

Berkas Kedua Kasus PT DSI Dinyatakan P21, Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar

POLSEK

Polsek Kembangan Ungkap Penggelapan Motor Modus Aplikasi Kencan, Pelaku Ditangkap