JAKARTA|Pokjapwipolres.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan rotasi dan mutasi terhadap 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) pada Jumat, 2 Oktober 2026. Kebijakan yang ditetapkan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto tersebut mencakup pergantian sejumlah pejabat utama Mabes Polri hingga kepala kepolisian daerah (Kapolda). Informasi mengenai mutasi itu disampaikan di Jakarta pada Sabtu (3/10/2026).
Perubahan jabatan tersebut menyentuh sejumlah posisi penting dalam struktur organisasi Polri. Di tingkat Mabes Polri, beberapa pejabat memperoleh penugasan baru, termasuk pada bidang pengawasan internal, intelijen keamanan, reserse kriminal, pemeliharaan keamanan, serta pendidikan dan pelatihan. Rotasi ini menjadi bagian dari penataan personel untuk mendukung pelaksanaan tugas institusi.
Pada jajaran pejabat utama, Komjen Pol. Asep Edi Suheri ditugaskan sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Sementara itu, Irjen Pol. Dedy Kusuma Bakti mendapat jabatan sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, sedangkan Irjen Pol. Asep Safrudin dipercaya memimpin Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Pergantian juga berlangsung pada jabatan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri yang dipercayakan kepada Irjen Pol. Hery Herjawan. Adapun Irjen Pol. Rudi Darmoko mendapat penugasan sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri. Sejumlah posisi lainnya turut mengalami penyesuaian sesuai keputusan mutasi yang ditetapkan pimpinan Polri.
Di tingkat daerah, sebanyak 19 posisi Kapolda dilaporkan mengalami pergantian. Salah satu perubahan terjadi di Polda Metro Jaya, dengan penunjukan Irjen Pol. Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya. Perubahan tersebut merupakan bagian dari rotasi kepemimpinan di sejumlah wilayah kepolisian di Indonesia.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran personel. Penempatan pejabat baru diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian, menjaga kesinambungan program, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kebijakan mutasi tersebut, Polri melakukan penyesuaian personel pada tingkat pusat maupun daerah. Para pejabat yang memperoleh penugasan baru diharapkan menjalankan tanggung jawab sesuai bidang masing-masing, dengan tetap mengedepankan profesionalitas, penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, dan pelayanan publik. Rincian penempatan personel selengkapnya mengacu pada surat telegram resmi Kapolri.***




















