JAKARTA |Pokjapwipolres.com – Polres Metro Jakarta Selatan bersama Ditlantas Polda Metro Jaya masih menyelidiki kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil listrik BYD Atto 1 dan sejumlah kendaraan di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 16.48 WIB itu, seorang pengemudi ojek online (ojol) mengalami patah tulang kaki kiri dan luka lecet.
Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Kharisma Arbita Bangsa, menjelaskan kecelakaan bermula saat BYD bernomor polisi B-1220-KDP melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Panglima Polim. Saat berada di depan Win Hotel, mobil tersebut menabrak Honda Brio yang melaju searah di depannya.
Setelah benturan pertama, mobil BYD bergerak ke kiri dan menabrak Honda Beat yang dikendarai pengemudi ojol berinisial HS (56). Kendaraan tersebut kemudian menabrak mobil Wuling yang berhenti di sisi kiri jalan, naik ke trotoar, lalu menghantam Honda Mobilio dan Toyota Nav1 yang terparkir di sekitar Hotel Amaris. Rangkaian kecelakaan itu melibatkan enam kendaraan, termasuk mobil BYD.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan pengemudi BYD berinisial S (46) negatif narkoba dan alkohol. Menurut penjelasan awal kepolisian, pengemudi diduga kaget setelah benturan pertama sehingga kendaraan oleng. Polisi menegaskan penyebab pasti kecelakaan masih harus dibuktikan melalui penyelidikan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, juga menyampaikan bahwa pengemudi mengalami pembengkakan pada wajah setelah sempat menjadi sasaran amukan massa di lokasi kejadian. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Polisi masih mendalami perkara dan, berdasarkan keterangan yang diberitakan pada Sabtu (24/10/2026), belum menetapkan tersangka.
Sementara itu, HS telah dibawa ke RS Fatmawati untuk mendapatkan perawatan medis. Menurut keterangan putri korban yang diberitakan detikNews pada Sabtu (24/10/2026), korban menjalani operasi akibat patah tulang kaki kiri dan mengalami cedera pada bagian tulang belakang. Kondisi korban setelah operasi masih memerlukan konfirmasi terbaru dari keluarga atau pihak rumah sakit.
Polisi mengimbau masyarakat menyerahkan penanganan perkara kepada aparat berwenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Penyidik masih perlu mengungkap penyebab kecelakaan secara menyeluruh, termasuk memeriksa keterangan saksi dan bukti yang tersedia. Perkembangan status hukum pengemudi serta kondisi korban menunggu informasi resmi berikutnya dari pihak terkait.***




















