Home / MABES POLRI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Kapolri Gandeng China Buru Pendana Lab Sabu di Aceh

JAKARTA| Pokjapwipolres.com — Pengungkapan laboratorium gelap narkotika di Aceh menjadi pintu masuk bagi aparat untuk memburu jaringan yang diduga berada di balik bisnis sabu lintas negara. Polri memperkuat kerja sama dengan otoritas Tiongkok guna menelusuri aliran dana, mengidentifikasi pihak yang diduga menjadi penyandang dana, serta mengungkap aktor lain yang berperan dalam operasi tersebut.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menerima delegasi Kementerian Keamanan Publik Tiongkok di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026). Pertemuan tersebut menegaskan pentingnya koordinasi internasional dalam menghadapi peredaran narkotika yang melibatkan jaringan lintas yurisdiksi.

Perhatian aparat tertuju pada pengungkapan laboratorium gelap di Kabupaten Pidie, Aceh, yang menghasilkan penyitaan sekitar 1,2 ton sabu dalam operasi gabungan pada 21 Oktober 2026. Pengungkapan berskala besar ini menjadi dasar bagi penyidik untuk mendalami struktur jaringan, termasuk kemungkinan adanya pihak yang berperan di balik pendanaan dan pengoperasian laboratorium.

Namun, membongkar jaringan narkotika tidak cukup hanya dengan menangkap orang-orang yang berada di lokasi. Penyidik perlu menelusuri asal dana, jalur pasokan bahan baku, pola distribusi, serta hubungan antarpihak yang diduga terlibat. Status dan peran setiap orang harus ditentukan berdasarkan bukti, bukan asumsi.

Kerja sama pemberantasan narkotika melibatkan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta otoritas Tiongkok. Pertukaran informasi intelijen dan koordinasi penegakan hukum diharapkan membantu aparat mengungkap jaringan yang diduga bergerak melintasi batas negara.

Delegasi Tiongkok yang dipimpin Lan Weihong, Wakil Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Pengendalian Narkotika Tiongkok (NNCC), menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang terjalin. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama menghadapi peredaran narkotika yang membutuhkan penanganan lintas negara secara konsisten.

Pekerjaan rumah aparat kini adalah memastikan pengembangan perkara berjalan hingga dugaan pendanaan dan pengendalian jaringan dapat diungkap berdasarkan bukti yang sah. Penyitaan 1,2 ton sabu merupakan langkah penting, tetapi penuntasan perkara tetap membutuhkan penyidikan mendalam, transparansi penegakan hukum, serta penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah bagi pihak yang belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan. ***

Share :

Baca Juga

MABES POLRI

Kapolri Tegaskan Reformasi Polri dan Kepercayaan Publik

MABES POLRI

Operasi Patuh 2026 Berlaku 26 Oktober hingga 8 November

MABES POLRI

MT Global 168 Diduga Bawa 2 Ton Narkotika, Polisi Periksa Muatan

MABES POLRI

Kapolri Ungkap 11 Korporasi Tersangka Kasus Karhutla

MABES POLRI

Kapolri Suyudi Janji Bongkar Beking di Balik Kejahatan Ilegal

MABES POLRI

Kapolri Kerahkan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal

MABES POLRI

Mantan Kadiv Hubinter Polri Napoleon Bonaparte Wafat

MABES POLRI

MUI Kaji Usulan Kapolri Suyudi soal Fatwa Haram Vape