CENGKARENG – Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dengan menggelar operasi Mata Elang (Matel) pada Selasa, 6 Mei 2025.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan aksi premanisme dan penertiban terhadap debt collector yang kerap meresahkan warga, khususnya dalam praktik penarikan kendaraan bermotor secara paksa di jalanan.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan dan keluhan masyarakat. “Operasi ini kami lakukan secara berkelanjutan. Hari ini, kami berhasil mengamankan empat orang yang mengaku sebagai debt collector. Mereka langsung kami bawa ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” ujar Kompol Abdul Jana, Rabu (7/5/2025).
Rute operasi difokuskan pada sejumlah titik rawan di wilayah Cengkareng, antara lain Jl. Daan Mogot arah Grogol dan Tangerang, lampu merah Cengkareng, Jl. Raya Kamal, serta Jl. Raya Ring Road Golf Lake. Petugas patroli secara aktif menyisir area-area tersebut untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan.
Polsek Cengkareng berharap, melalui operasi ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan tidak lagi khawatir terhadap aksi penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur hukum. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak segan melaporkan segala bentuk tindakan premanisme atau pungutan liar yang terjadi di lingkungan mereka.
Humas Polres Metro Jakarta Barat