TAMANSARI – Sebanyak 11 Pak Ogah dan juru parkir liar (jukir) digulung habis oleh jajaran Polsek Metro Tamansari dalam operasi skala besar bertajuk “Berantas Jaya 2025”. Operasi yang digelar serentak di berbagai titik rawan ini menjadi sorotan publik karena menyasar langsung para pelaku pungutan liar yang selama ini meresahkan warga.
Operasi ini digelar sebagai respons nyata atas banyaknya keluhan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan mereka di jalan-jalan protokol.
Sasaran operasi tersebar di berbagai lokasi strategis dan padat lalu lintas, seperti:
Jalan Gajah Mada arah Glodok,
Jalan Mangga Besar Raya, Sekitar Parkiran Jalan Cengkeh, Kota Tua,
Depan Stasiun Beos, Kelurahan Pinangsia,
Traffic Light Asemka,
Jalan Mangga Dua Raya,
Jalan Pangeran Jayakarta,
Sekitar Hayam Wuruk & TL Olimo,
Jalan Sukarjo Wiryopranoto (Maphar),
Jalan Tamansari Raya,
Jalan Keadilan, Glodok,
Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Riyanto, dalam pernyataannya menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen menciptakan ruang publik yang bersih dari praktik ilegal.
> “Keberadaan Pak Ogah dan jukir liar selama ini telah menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban umum. Operasi ini bukan hanya penertiban, tapi juga bentuk nyata kehadiran negara,” ujarnya tegas pada Jumat, 16 Mei 2025.
Para pelaku yang diamankan tidak langsung diproses hukum, melainkan didata dan diberikan pembinaan dengan harapan mereka tidak mengulangi aksinya. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku serupa yang masih berkeliaran.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak kompromi dengan praktik pungli dan turut aktif melaporkan jika melihat kejadian serupa.
Operasi Berantas Jaya 2025 bukan hanya tentang penertiban, tapi juga bentuk perjuangan bersama untuk menciptakan Jakarta yang lebih aman, tertib, dan manusiawi.