Home / Reskrim

Senin, 16 Juni 2025 - 13:32 WIB

Polisi Gerebek Sarang Sabu di Jelambar, Dua Pengedar Dibekuk Saat Operasi Nila Jaya 2025

GROGOL — Polisi dari Polsek Grogol Petamburan membongkar jaringan peredaran narkoba di kawasan Jelambar, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (16/6/2025), dua pria ditangkap bersama barang bukti sabu, uang tunai jutaan rupiah, dan perlengkapan lengkap untuk transaksi narkotika.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AI alias Codot (33) dan IP (30). Mereka diduga kuat terlibat dalam aktivitas jual beli narkotika jenis sabu yang marak di wilayah tersebut.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Nila Jaya 2025, upaya intensif yang digelar Polres Metro Jakarta Barat untuk menekan peredaran narkoba di tingkat lingkungan.

Baca Juga  Sopir Truk Diduga Gelapkan Beras Premium 15 Ton, Polres Jakbar Olah TKP Lakukan Penyelidikan

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Tim kami langsung bergerak dan berhasil menangkap AI di kawasan Jalan Pangeran Tubagus Angke dengan barang bukti uang tunai hasil penjualan sabu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, Senin (16/6/2025).

Dari keterangan AI, polisi kemudian menangkap IP yang diduga sebagai pemasok sabu. Di rumah IP, petugas menemukan sabu seberat 0,29 gram, alat hisap, timbangan elektrik, dua unit ponsel, serta dua bundel plastik klip kecil.

“Kami juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 2.747.000 yang diduga hasil transaksi narkoba,” tambah Aprino.

Baca Juga  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara dalam waktu yang lama.

AKP Aprino menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan. “Kami tidak akan berhenti. Ini bentuk komitmen kami dalam memerangi narkoba hingga ke tingkat akar rumput. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berani melapor,” tegasnya.***

Share :

Baca Juga

Reskrim

Polsek Tambora Tangkap Pelaku Pembobolan Mobil Pick-Up di Warung Internet

Reskrim

Viral! “Penolong” Korban Kecelakaan di Flyover Rawa Buaya Ternyata Maling Motor

Reskrim

Viral di Medsos, Polisi Ringkus Dua Pencuri Tas di Commuter Line dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Reskrim

Sindikat Oli Palsu Dibongkar, Lima Tahun Tipu Konsumen Otomotif

Reskrim

DPO Pembunuhan Diciduk Saat Curi Motor, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

Reskrim

Polres Jakbar Bongkar Sindikat Oli Palsu, Tiga Pelaku Diringkus di Kembangan

Reskrim

Waspada Kejahatan Siber: Perdagangan Anak Bisa Beroperasi dari Balik Penjara

Reskrim

Viral Pemalakan Sopir Travel, Polsek Tambora Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam