Home / Reskrim

Senin, 16 Juni 2025 - 13:32 WIB

Polisi Gerebek Sarang Sabu di Jelambar, Dua Pengedar Dibekuk Saat Operasi Nila Jaya 2025

GROGOL — Polisi dari Polsek Grogol Petamburan membongkar jaringan peredaran narkoba di kawasan Jelambar, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (16/6/2025), dua pria ditangkap bersama barang bukti sabu, uang tunai jutaan rupiah, dan perlengkapan lengkap untuk transaksi narkotika.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AI alias Codot (33) dan IP (30). Mereka diduga kuat terlibat dalam aktivitas jual beli narkotika jenis sabu yang marak di wilayah tersebut.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Nila Jaya 2025, upaya intensif yang digelar Polres Metro Jakarta Barat untuk menekan peredaran narkoba di tingkat lingkungan.

Baca Juga  Sopir Truk Diduga Gelapkan Beras Premium 15 Ton, Polres Jakbar Olah TKP Lakukan Penyelidikan

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Tim kami langsung bergerak dan berhasil menangkap AI di kawasan Jalan Pangeran Tubagus Angke dengan barang bukti uang tunai hasil penjualan sabu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, Senin (16/6/2025).

Dari keterangan AI, polisi kemudian menangkap IP yang diduga sebagai pemasok sabu. Di rumah IP, petugas menemukan sabu seberat 0,29 gram, alat hisap, timbangan elektrik, dua unit ponsel, serta dua bundel plastik klip kecil.

“Kami juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 2.747.000 yang diduga hasil transaksi narkoba,” tambah Aprino.

Baca Juga  Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora dalam Waktu Kurang dari 2x24 Jam

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara dalam waktu yang lama.

AKP Aprino menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan. “Kami tidak akan berhenti. Ini bentuk komitmen kami dalam memerangi narkoba hingga ke tingkat akar rumput. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berani melapor,” tegasnya.***

Share :

Baca Juga

Reskrim

Remaja 18 Tahun Diciduk di Cengkareng, Bawa 4 Paket Tembakau Gorila Siap Edar

Reskrim

Maling Lampu Billboard di Jakarta Barat Ditangkap Saat Beraksi di Atas Papan Reklame

Reskrim

Dua Pencuri Motor Nyaris Diamuk Massa di Grogol Petamburan, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku

Reskrim

Motor Dicuri Saat Pemilik di RS, Pelaku Dibekuk 300 Meter dari TKP

Reskrim

Polsek Grogol Petamburan Amankan 13 Pelaku Jukir Liar dan Debt Collector Ilegal

Reskrim

Terekam & Viral! Tiga Debt Collector Nekat Rampas Motor Warga Kalideres Kini Meringkuk di Tahanan

Reskrim

Polres Jakbar Selidiki Aksi Kekerasan oleh Oknum debt collector

Reskrim

Polres Jakbar Amankan 14 Juru Parkir Liar dan Pak Ogah di Operasi Berantas Jaya