Home / Reskrim

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:13 WIB

Polsek Kalideres Tangkap Pelaku Jambret Handphone di Citra Garden 2

Kalideres – Polsek Kalideres berhasil mengungkap kasus penjambretan yang menimpa seorang perempuan di kawasan Citra Garden 2, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku berinisial IM (24) ditangkap saat berada di rumah orangtuanya di Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Aksi penjambretan terjadi pada Jumat, 6 Juni 2025, dan sempat viral di media sosial Instagram akun Info Warga Jakarta Barat. Korban bernama Rinda W mengalami kerugian senilai Rp6,5 juta setelah ponsel Xiaomi miliknya dirampas pelaku di Jalan Blok O4 RT 05/12.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Kalideres yang dipimpin AKP Kevin Adrian dan IPTU A. Iman Fathurahman langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Pelaku sempat mengganti nomor dan tidak kembali ke kontrakannya. Namun kami mendapat informasi bahwa dia pulang ke rumah orangtuanya untuk menjenguk istrinya yang hendak melahirkan,” kata Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak, Rabu, 2 Juli 2025.

Penangkapan dilakukan pada 1 Juli 2025 di kawasan Kampung Menceng Pulo, Cengkareng Barat. Petugas langsung mengamankan pelaku saat membuka pintu rumah tanpa perlawanan.

Setelah ditunjukkan rekaman CCTV, pelaku mengakui perbuatannya. Ia kini ditahan di Mapolsek Kalideres untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Share :

Baca Juga

Polsek

Modus Alihkan Perhatian Pegawai, Wanita Pencuri Uang Kasir Mini Market di Tambora Ditangkap Polisi

Reskrim

Skandal Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Terbongkar, 14 Orang Jadi Tersangka

Reskrim

Teman Sendiri Gasak Perhiasan Rp300 Juta di Grogol

Polsek

Gerak Cepat Polsek Tambora, Motor Yamaha NMAX Curian Berhasil Ditemukan

Polri

Advokat Ditusuk di Tangerang Selatan, Pelaku Dibekuk Polda Metro Jaya di Semarang

Polri

Viral Curi Motor di Jakbar, 2 Remaja Dibekuk Polisi, Senpi Rakitan Disita

Polsek

Pria di Tambora Kehilangan Mobil Usai Minum Jamu, Pelaku Ditangkap Polisi

Polri

Polda Metro Jaya Jelaskan Pemeriksaan DRL, Tak Ditahan Wajib Lapor