Home / RESKRIM

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:10 WIB

DPO Pembunuhan Diciduk Saat Curi Motor, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

Jakarta Barat — Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Krendang, Tambora, Jakarta Barat, pada 15 Juli 2025, ternyata mengungkap fakta mengejutkan. Pelaku berinisial KI (29 tahun), yang awalnya ditangkap karena kasus curanmor, ternyata masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk kasus pembunuhan pada tahun 2022.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami, didampingi Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara.

“Pelaku beraksi dini hari saat korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah. Ia mematahkan stang, membuka gembok cakram dengan tang besi, lalu mencongkel kunci kontak menggunakan kunci leter Y,” ungkap Kompol Kukuh, Rabu (23/7/2025).

Namun penyelidikan lebih dalam mengungkap identitas sebenarnya KI. Ia adalah buronan dalam kasus pembunuhan di wilayah Tambora yang tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya. Selama dalam pelarian, tersangka kerap berpindah tempat, termasuk ke wilayah Lampung dan kemudian kembali ke Jakarta.

Tak hanya itu, aksi pencurian dilakukan untuk membiayai kecanduan narkoba. AKP Sudrajat menambahkan, motor curian dijual ke kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, hanya seharga Rp500 ribu. Separuh hasilnya ditukar dengan sabu-sabu.

“Motor dijual Rp500 ribu dan ditukar dengan sabu setengah gram,” kata Kukuh.

Kini, KI resmi dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Selain itu, ia juga akan diserahkan ke Polda Metro Jaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus pembunuhan yang masih berjalan.***

Share :

Baca Juga

POLDA

Polda Metro Jaya Ungkap Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

RESKRIM

Imigrasi Tangerang Tangkap 7 WNA Diduga Sindikat Judol Internasional

POLRES

Respons Cepat Aduan Warga, Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

POLDA

Perkembangan Pasca 27 Agustus, Polisi Tetapkan 47 Tersangka dan Buru Terduga Pelaku

POLSEK

Tim Tiger Tambora Bekuk 2 Residivis Curanmor, Sita Kunci T

MABES POLRI

Bareskrim Bongkar Sindikat Emas Ilegal ke Dubai, 2 WN India Ditangkap di Sunter

MABES POLRI

Bareskrim Ungkap Pabrik Vape Etomidate di Jakarta

MABES POLRI

Berkas Kedua Kasus PT DSI Dinyatakan P21, Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar