Home / RESKRIM

Rabu, 10 September 2025 - 05:42 WIB

Polsek Grogol Petamburan Ringkus Komplotan Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap

GROGOL PETAMBURAN – Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan berhasil membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di kawasan Jelambar Baru, Jakarta Barat.

Kasus ini bermula saat seorang ibu rumah tangga menjadi korban curanmor pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Korban baru saja pulang dari pasar dan memarkirkan motor Mio M3 warna hitam miliknya di depan rumah di Jalan Jelambar Baru Gang III, RT 09/02. Saat hendak kembali keluar rumah, korban mendapati motornya raib digasak tiga pelaku.

Korban segera melapor ke Polsek Grogol Petamburan. Dalam laporannya, korban mengaku sempat meninggalkan motor tanpa mengunci stang. Kondisi inilah yang dimanfaatkan kawanan curanmor untuk membawa kabur kendaraan.

Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan para pelaku dan meringkus dua orang berinisial NR dan AN di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit motor Mio M3 hitam hasil curian.

Hasil pemeriksaan mengungkap, komplotan ini sudah dua kali beraksi di wilayah Grogol. Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara satu pelaku lain masih diburu polisi

 

Share :

Baca Juga

POLDA

Polda Metro Jaya Ungkap Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

RESKRIM

Imigrasi Tangerang Tangkap 7 WNA Diduga Sindikat Judol Internasional

POLRES

Respons Cepat Aduan Warga, Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

POLDA

Perkembangan Pasca 27 Agustus, Polisi Tetapkan 47 Tersangka dan Buru Terduga Pelaku

POLSEK

Tim Tiger Tambora Bekuk 2 Residivis Curanmor, Sita Kunci T

MABES POLRI

Bareskrim Bongkar Sindikat Emas Ilegal ke Dubai, 2 WN India Ditangkap di Sunter

MABES POLRI

Bareskrim Ungkap Pabrik Vape Etomidate di Jakarta

MABES POLRI

Berkas Kedua Kasus PT DSI Dinyatakan P21, Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar