Home / Reskrim

Rabu, 10 September 2025 - 05:42 WIB

Polsek Grogol Petamburan Ringkus Komplotan Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap

GROGOL PETAMBURAN – Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan berhasil membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di kawasan Jelambar Baru, Jakarta Barat.

Kasus ini bermula saat seorang ibu rumah tangga menjadi korban curanmor pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Korban baru saja pulang dari pasar dan memarkirkan motor Mio M3 warna hitam miliknya di depan rumah di Jalan Jelambar Baru Gang III, RT 09/02. Saat hendak kembali keluar rumah, korban mendapati motornya raib digasak tiga pelaku.

Baca Juga  Pelajar Nekat Lompat ke Kali, Tewas Usai Tawuran di Cengkareng 

Korban segera melapor ke Polsek Grogol Petamburan. Dalam laporannya, korban mengaku sempat meninggalkan motor tanpa mengunci stang. Kondisi inilah yang dimanfaatkan kawanan curanmor untuk membawa kabur kendaraan.

Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan para pelaku dan meringkus dua orang berinisial NR dan AN di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit motor Mio M3 hitam hasil curian.

Baca Juga  Polsek Cengkareng Selidiki Ledakan Gas 12 Kg yang Hancurkan Rumah

Hasil pemeriksaan mengungkap, komplotan ini sudah dua kali beraksi di wilayah Grogol. Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara satu pelaku lain masih diburu polisi

 

Share :

Baca Juga

Mabes Polri

Peringati HUT Reserse Ke-78, Bareskrim Beri Santunan Anak Yatim di Palmerah

Polsek

Polisi Ringkus Jambret di Tambora, Satu Pelaku Masih Diburu

Polsek

Aksi Curanmor Digagalkan Polsek Grogol Petamburan, Pelaku Berhasil Dibekuk

Polsek

Polsek Grogol Petamburan Tangkap Pelaku Pencurian Rp600 Juta

Polri

Jatanras Polda Metro Jaya Amankan Ratusan Amunisi Tanpa Izin dari Kontrakan di Jakarta Barat

Polsek

Polsek Cengkareng Tertibkan Lima Pak Ogah di Bawah Flyover Pesing

Polsek

Polsek Grogol Petamburan Tangkap Pelaku Pornografi Kekerasan Berbasis Elektronik

Binmas

Polsek Grogol Petamburan Tertibkan Aktivitas Mata Elang di S. Parman