Home / Reskrim

Kamis, 2 Oktober 2025 - 05:22 WIB

Kasus Pembuangan Bayi di Jakarta Barat Terungkap, Pasangan Muda Ditangkap

PALMERAH – Misteri kasus pembuangan bayi di depan Yayasan Yatim Kemanggisan, Palmerah, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pasangan muda berinisial ADP (26) dan LNW (19) yang tega membuang bayi hasil hubungan gelap mereka pada Selasa (30/9/2025) malam.

Wakapolsek Palmerah Iptu Widodo, didampingi Kanit Reskrim AKP Dede Soebari, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda.
“ADP diamankan di Kebon Jeruk, sedangkan LNW ditangkap di kawasan Kalideres,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).

Hubungan Gelap dan Pernikahan Siri

Hasil pemeriksaan mengungkap pasangan ini ternyata sudah menikah siri, namun hubungan mereka tidak mendapat restu orang tua. Rasa malu membuat keduanya nekat membuang bayi yang baru dilahirkan.
“Pelaku perempuan melahirkan sendiri di sebuah ruangan tempat pasangannya bekerja sebagai office boy di daerah Kelapa Dua, Kebon Jeruk. Bahkan tali pusar bayi dipotong menggunakan gunting,” ungkap Iptu Widodo.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Terkait Materi Stand Up Comedy Pandji

Kondisi Bayi Sangat Memprihatinkan

Bayi malang tersebut ditemukan warga pada 21 September 2025 dalam kondisi memprihatinkan dengan berat badan hanya 1,3 kilogram. Bayi langsung dibawa ke Puskesmas dan kemudian dirujuk ke RSUD Tarakan.
Meski sempat mendapat perawatan intensif, nyawa bayi tidak tertolong dan meninggal dunia setelah 39 jam berjuang.

Baca Juga  Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Pasangan Muda Dijerat Pasal Penelantaran Anak

Kini, pasangan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi menjerat keduanya dengan pasal penelantaran anak, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan peringatan keras bahwa tindakan pembuangan bayi adalah tindak pidana serius yang tidak bisa ditoleransi.***

Share :

Baca Juga

Polsek

Gerak Cepat Polsek Tambora, Motor Yamaha NMAX Curian Berhasil Ditemukan

Polri

Advokat Ditusuk di Tangerang Selatan, Pelaku Dibekuk Polda Metro Jaya di Semarang

Polri

Viral Curi Motor di Jakbar, 2 Remaja Dibekuk Polisi, Senpi Rakitan Disita

Polsek

Pria di Tambora Kehilangan Mobil Usai Minum Jamu, Pelaku Ditangkap Polisi

Polri

Polda Metro Jaya Jelaskan Pemeriksaan DRL, Tak Ditahan Wajib Lapor

Reskrim

Motor Ustadz Raib Saat Tadarus, CCTV Rekam Pelaku

Polri

Bareskrim Telusuri Dugaan TPPU Emas Ilegal PETI, Transaksi Capai Rp 25,8 Triliun

Polsek

Buruh Bangunan Curi Motor di Kantor Pos Jakarta Barat, Pelaku Ditangkap Polisi