Home / Kapolri

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:16 WIB

TEROR AIR KERAS! Kapolri Turun Tangan, Pelaku Diburu Hingga Tuntas

JAKARTA – Jakarta kembali diguncang aksi brutal. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Jakarta Pusat. Insiden yang terjadi pada Kamis malam itu langsung memicu perhatian serius dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan jajarannya memburu pelaku hingga tertangkap.

Perintah tegas tersebut disampaikan melalui Kepala Divisi Humas Polri Johnny Eddizon Isir. Menurutnya, Kapolri memberikan atensi khusus agar kasus yang mengejutkan publik ini segera diungkap.

“Kapolri memerintahkan agar penyelidikan dilakukan secara maksimal dan pelaku penyiraman air keras dapat segera ditangkap,” kata Isir dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Serangan Brutal Tengah Malam

Peristiwa mengerikan itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat. Saat itu Andrie Yunus baru saja pulang setelah menghadiri diskusi podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

Dalam perjalanan, dua pria yang berboncengan sepeda motor diduga memutar arah dan mendekati korban. Tanpa banyak kata, penumpang yang tidak mengenakan helm langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah Andrie.

Serangan itu membuat korban menjerit kesakitan dan terjatuh dari sepeda motornya. Warga sekitar yang mendengar teriakan segera mendekat untuk memberikan pertolongan.

Luka Bakar 24 Persen

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyatakan korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.

Hasil pemeriksaan menunjukkan Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada beberapa bagian tubuh, termasuk tangan, wajah, dada, dan area mata.

“Serangan tersebut menyebabkan luka serius pada tubuh korban sehingga harus segera mendapatkan perawatan intensif,” kata Dimas.

Polisi Telusuri Jejak Pelaku

Penyidik langsung bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta mengamankan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi. Polisi juga telah membuat laporan model A sebagai dasar penyelidikan dugaan tindak pidana penganiayaan berat.

Kasus ini dijerat dengan Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Untuk mempercepat pengungkapan, penyelidikan turut mendapat dukungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Ciri-Ciri Pelaku Terungkap

Dari rekaman CCTV, pelaku diduga dua pria yang menggunakan satu sepeda motor matic. Pengemudi mengenakan kaos kombinasi putih dan biru, celana gelap diduga jeans, serta helm hitam.

Sementara penumpangnya memakai penutup wajah hitam, kaos biru tua, dan celana jeans yang dilipat hingga tampak lebih pendek.

Polisi kini memburu keduanya dan menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional untuk memastikan pelaku segera tertangkap.

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM ini pun memantik perhatian luas publik. Banyak pihak menunggu langkah tegas aparat dalam mengungkap motif serta dalang di balik serangan yang mengejutkan tersebut.***

Share :

Baca Juga

Kapolri

Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal

Kapolri

Buka Puasa Bersama PB SEMMI, Kapolri Serukan Berjuang Bersama Bangun Bangsa!

Kapolri

Pimpin Apel Ojol-Buruh di Sumsel, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan hingga Stabilitas Nasional

Kapolri

Kapolri Resmikan 57 Jembatan Merah Putih, Permudah Akses Warga

Kapolri

Kapolri Ungkap Peran Pemerintah Jaga Perdamaian dan Ekonomi di Tengah Konflik Global

Kapolri

Kapolri Ajak Buruh Bersatu Wujudkan Indonesia Emas 2045

Kapolri

Kapolri Paparkan Upaya Presiden Prabowo Selesaikan Konflik Global

Kapolri

Kapolri Apresiasi Progam Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Jabar: Jawab Harapan Masyarakat Terhadap Polri