Home / MABES POLRI

Kamis, 3 September 2026 - 10:24 WIB

Bareskrim Geledah Toko Emas di Cikini, Usut Dugaan Penyelundupan ke China

JAKARTA|Pokjapwipolres.com — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggeledah sebuah toko emas di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026). Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dugaan pengelolaan dan penyelundupan emas ilegal yang diduga melibatkan jaringan internasional.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni membenarkan penggeledahan tersebut. Menurut dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan di lokasi untuk menelusuri keterkaitan toko tersebut dengan perkara yang tengah ditangani.

“Penggeledahan toko emas di Ibu Kota, di daerah Jakarta Pusat, Cikini. Rekan-rekan sedang melaksanakan penggeledahan,” kata Irhamni kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (2/9/2026).

Dari penggeledahan sementara, penyidik menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi atau pemurnian emas. Namun, Bareskrim belum memerinci jenis maupun jumlah barang yang diamankan karena proses penyidikan masih berlangsung.

Irhamni menyebut lokasi tersebut berkaitan dengan jaringan yang diduga memiliki jalur penyelundupan emas menuju China dan Hong Kong. Polisi masih mendalami peran toko emas tersebut serta hubungan para pihak yang diduga terlibat dalam rantai pengolahan hingga pengiriman emas ke luar negeri.

Penggeledahan di Cikini merupakan rangkaian pengembangan perkara setelah penyidik sebelumnya mengungkap dugaan aktivitas pemurnian dan perdagangan emas ilegal di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam perkara tersebut, polisi telah menangkap seorang warga negara Indonesia berinisial R, sementara penyidik juga menelusuri dugaan keterlibatan jaringan warga negara asing.

Bareskrim masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul emas, mekanisme pengolahan, serta jalur distribusinya. Hingga proses penyidikan selesai, pihak-pihak yang disebut dalam perkara tersebut tetap harus dipandang berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku, sementara polisi dijadwalkan menyampaikan perkembangan penyidikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan.

Share :

Baca Juga

MABES POLRI

Kapolri: Pramuka Jadi Modal Penting Cetak Generasi Muda Hadapi Bonus Demografi

MABES POLRI

Kapolri: Bonus Demografi Jadi Momentum Siapkan Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

MABES POLRI

Brigjen Hengki Haryadi Jadi Kapolda Papua Barat Daya

MABES POLRI

Kapolri Mutasi 424 Pati-Pamen, Jabatan Strategis Berganti

MABES POLRI

Kapolri Jadi Anggota Kehormatan KSBSI, Sebut Serikat Buruh Rumah Kedua

MABES POLRI

300 Brimob Dikerahkan, Karhutla Kalbar Jadi Prioritas

MABES POLRI

Polri Ungkap 72 Tersangka Kasus Karhutla di 9 Polda

MABES POLRI

Bareskrim Terbitkan DPO Yuwanky, Pemilik THM Planet Batam Diburu hingga Singapura