Home / MABES POLRI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:43 WIB

Bareskrim Terbitkan DPO Yuwanky, Pemilik THM Planet Batam Diburu hingga Singapura

JAKARTA|Pokjapwipolres.com — Bareskrim Polri menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Yuwanky, pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet di Batam, Kepulauan Riau. Yuwanky diduga melarikan diri ke Singapura setelah penggerebekan terkait dugaan peredaran narkotika di jaringan THM Planet.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan penerbitan DPO terhadap Yuwanky tercatat dengan nomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba. Polisi kini berupaya melacak keberadaannya melalui koordinasi dengan pihak terkait.

“Yuwanky selaku pemilik THM Planet Batam sekaligus bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba di THM Planet Batam bersama tersangka Basri,” kata Eko di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Kasus ini bermula dari penggerebekan HH Club Planet 3.0 Pub & KTV di Batam pada Senin (10/8/2026) dini hari. Dalam operasi yang dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tersebut, sebanyak 32 orang diamankan untuk diperiksa sebagai tersangka maupun saksi.

Dari lokasi, polisi juga menyita barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika. Penyidik menemukan sebuah brankas yang disebut berisi ekstasi. Lokasi kemudian dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus.

Dalam perkembangan penyidikan, polisi juga menangkap Basri Lemaiwang pada Kamis (20/8/2026). Basri disebut sebagai pengelola THM Planet 1, 2, dan 3 Batam dan sebelumnya diketahui berada di Malaysia setelah penggerebekan. Ia kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Bareskrim menduga Basri dan Yuwanky memiliki keterkaitan dalam penyediaan narkoba di tempat hiburan tersebut. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Sementara itu, pengejaran terhadap Yuwanky terus dilakukan. Polisi disebut akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Interpol untuk mendukung pencarian terhadap Yuwanky yang diduga berada di Singapura.

Polri kini masih mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap seluruh mata rantai dugaan peredaran narkoba di lingkungan THM Planet Batam. Status hukum Yuwanky dan pihak-pihak lain akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan serta alat bukti yang dikumpulkan penyidik.***

Share :

Baca Juga

MABES POLRI

Komjen Fadil Imran Pensiun dari Polri, Kini di MIND ID

MABES POLRI

Kapolri Terjun ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Pengungsi Tak Terabaikan

MABES POLRI

Kapolri Pastikan Aceh Terkendali Usai Kericuhan Pengibaran Bendera Bulan Bintang

MABES POLRI

Bareskrim Bongkar Sindikat Emas Ilegal ke Dubai, 2 WN India Ditangkap di Sunter

MABES POLRI

Mabes Polri Kirim 137 Personel, SAR hingga K9 Tangani Gempa M7,7 NTT

MABES POLRI

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Transaksi Tembus Rp890 Miliar

MABES POLRI

Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Turun ke Tasikmalaya, Dalami Peran Polri Dukung Kedaulatan Pangan dan Stabilitas Ekonomi

MABES POLRI

Lima Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan, Perkuat Konektivitas Warga di Wilayah Polda Metro Jaya