Home / MABES POLRI

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:15 WIB

Bareskrim Selidiki Dugaan Kerugian Negara dari Praktik Under Invoicing CPO

JAKARTA|pokjapwipolres.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan praktik manipulasi data ekspor komoditas kelapa sawit atau under invoicing yang diduga dilakukan oleh salah satu perusahaan eksportir sawit.

Kasus tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dan melakukan gelar perkara. Dugaan pelanggaran ini berkaitan dengan kemungkinan adanya pelaporan nilai ekspor yang tidak sesuai dengan nilai transaksi sebenarnya.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim Subdirektorat I Dittipidter Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT MMS yang berlokasi di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara. Penggeledahan juga dilakukan di gudang perusahaan yang berada di kawasan Pergudangan Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (29/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol. Dr. Setyo K. Heriyatno, S.H., S.I.K., M.Si., bersama tim penyidik.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan, antara lain dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), serta beberapa unit CPU komputer yang akan diperiksa lebih lanjut.

Penyidik menduga terdapat praktik under invoicing, yakni pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya. Praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara serta berdampak pada tata kelola perdagangan ekspor nasional.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujar Kombes Pol. Setyo K. Heriyatno.

Menurutnya, penyidik juga akan menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan transparan.
“Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional,” katanya.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk menindak berbagai pelanggaran di sektor perdagangan dan ekspor komoditas strategis, termasuk dugaan manipulasi data ekspor crude palm oil (CPO) yang dinilai dapat merugikan negara dan mengganggu integritas sistem perdagangan Indonesia.***

Share :

Baca Juga

MABES POLRI

Berkas Kedua Kasus PT DSI Dinyatakan P21, Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar

MABES POLRI

Kapolri vs Bahlil Meriahkan Penutupan Kapolri Cup 2026

MABES POLRI

Kapolri: Nyalakan Semangat Hoegeng, Jadilah Polisi Rakyat

MABES POLRI

Kapolri Bertemu Direktur FBI di Mabes Polri, Ada Kesepakatan Penting Lawan Kejahatan Global!

MABES POLRI

Kapolri Dukung UMKM di Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Hadirkan Ratusan Stan Produk Lokal

MABES POLRI

Warga Tumpah Ruah di Mabes Polri, Begini Meriahnya Nobar Final Piala Dunia 2026

MABES POLRI

Kasus Korupsi Jumbo Masuk Babak Baru! Polri Resmi Serahkan Tersangka dan Emas 74 Kilogram ke Kejagung

MABES POLRI

Kapolri Mutasi 15 Perwira, Dirlantas Baru Siap Bertugas