Home / MABES POLRI

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:15 WIB

Bareskrim Selidiki Dugaan Kerugian Negara dari Praktik Under Invoicing CPO

JAKARTA|pokjapwipolres.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan praktik manipulasi data ekspor komoditas kelapa sawit atau under invoicing yang diduga dilakukan oleh salah satu perusahaan eksportir sawit.

Kasus tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dan melakukan gelar perkara. Dugaan pelanggaran ini berkaitan dengan kemungkinan adanya pelaporan nilai ekspor yang tidak sesuai dengan nilai transaksi sebenarnya.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim Subdirektorat I Dittipidter Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT MMS yang berlokasi di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara. Penggeledahan juga dilakukan di gudang perusahaan yang berada di kawasan Pergudangan Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (29/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol. Dr. Setyo K. Heriyatno, S.H., S.I.K., M.Si., bersama tim penyidik.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan, antara lain dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), serta beberapa unit CPU komputer yang akan diperiksa lebih lanjut.

Penyidik menduga terdapat praktik under invoicing, yakni pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya. Praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara serta berdampak pada tata kelola perdagangan ekspor nasional.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujar Kombes Pol. Setyo K. Heriyatno.

Menurutnya, penyidik juga akan menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan transparan.
“Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional,” katanya.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk menindak berbagai pelanggaran di sektor perdagangan dan ekspor komoditas strategis, termasuk dugaan manipulasi data ekspor crude palm oil (CPO) yang dinilai dapat merugikan negara dan mengganggu integritas sistem perdagangan Indonesia.***

Share :

Baca Juga

MABES POLRI

Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026

MABES POLRI

Wakapolri: Green Policing Jadi Strategi Hadapi Karhutla dan Kejahatan Lingkungan

MABES POLRI

Sabuk Emas Kapolri 2026 Sukses, FTPI Pacu Tinju Nasional

MABES POLRI

Di Hadapan 2.000 Pekerja FSPMI, Kapolri Tekankan Buruh Harus Jadi Aset Perusahaan

MABES POLRI

Kapolri: Berantas Pungli dan Premanisme demi Jaga Iklim Investasi

MABES POLRI

Prabowo Bisiki Kapolri, Minta Polisi Pelatih Atlet Naik Pangkat

MABES POLRI

Wakapolri Ajak Kampus dan Mahasiswa Bersama Wujudkan Polri yang Semakin Baik

MABES POLRI

Polri Perkuat Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026