Home / POLDA

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:38 WIB

Bule Australia Mesum di Badung Ditangkap di Bandara

BADUNG|Pokjapwipolres.com — Seorang warga negara Australia berinisial BA (27) ditangkap tim gabungan Polres Badung dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai setelah diduga melakukan tindakan asusila bersama seorang perempuan WNA di pekarangan rumah warga di kawasan Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

BA diamankan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 12.00 WITA. Polisi bergerak cepat setelah memperoleh informasi bahwa pria tersebut akan meninggalkan Indonesia menuju Australia. Ia ditangkap sebelum sempat naik ke pesawat.

Kasus tersebut bermula dari rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan dua WNA melakukan tindakan tidak senonoh di depan rumah warga. Rekaman itu kemudian viral di media sosial dan memicu perhatian masyarakat.

Berdasarkan hasil identifikasi wajah yang dilakukan polisi bersama pihak Imigrasi, pria dalam rekaman diketahui merupakan BA, warga negara Australia. Tim Unit 4 Satreskrim Polres Badung kemudian berkoordinasi dengan Imigrasi untuk melacak keberadaannya.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah gang di Jalan Pantai Berawa, Gang Family, Tibubeneng. Dari pemeriksaan CCTV, pasangan WNA itu terlihat memasuki halaman rumah warga dan sempat mengecek kondisi sekitar sebelum melakukan tindakan asusila.

Aksi tersebut akhirnya diketahui pemilik rumah yang hendak menghaturkan sesaji. Pemilik rumah sempat meneriaki keduanya agar menghentikan perbuatannya. Namun, pasangan tersebut kemudian meninggalkan lokasi dengan berjalan kaki.

Dalam pemeriksaan awal, BA disebut mengakui perbuatannya. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut dan melakukan pelacakan terhadap perempuan WNA yang bersama BA saat kejadian.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengimbau wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, untuk menghormati norma, adat, serta hukum yang berlaku di Bali.

Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan tindakan asusila dilakukan di ruang yang merupakan bagian dari lingkungan rumah warga. Polisi kini melanjutkan proses pemeriksaan untuk menentukan langkah hukum terhadap BA sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.***

Share :

Baca Juga

POLDA

Polda Metro Tetapkan 45 Tersangka Kerusuhan Demo 27 Agustus, Jakarta Kembali Kondusif

POLDA

Hutan Rohil Dibabat dan Diperjualbelikan, Polisi Bongkar Dua Kasus Besar

POLDA

Polda Metro Jaya Amankan 65 Orang, Sita 39 Sajam dan 201 Botol Bersumbu Jelang Demo DPR

POLDA

Polda Metro Jaya Tangani Demo DPR, Massa Dipukul Mundur hingga Slipi

POLDA

Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

POLDA

Praperadilan Keempat RS Ditolak, Polda Metro Jaya Hormati Putusan Hakim

POLDA

Kapolda Riau Lapor 36 Tersangka Kasus Karhutla ke Prabowo

POLDA

5 Pelajar Diamankan Brimob, Golok dan Celurit Disita