Home / Reskrim

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:10 WIB

DPO Pembunuhan Diciduk Saat Curi Motor, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

Jakarta Barat — Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Krendang, Tambora, Jakarta Barat, pada 15 Juli 2025, ternyata mengungkap fakta mengejutkan. Pelaku berinisial KI (29 tahun), yang awalnya ditangkap karena kasus curanmor, ternyata masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk kasus pembunuhan pada tahun 2022.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami, didampingi Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara.

“Pelaku beraksi dini hari saat korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah. Ia mematahkan stang, membuka gembok cakram dengan tang besi, lalu mencongkel kunci kontak menggunakan kunci leter Y,” ungkap Kompol Kukuh, Rabu (23/7/2025).

Baca Juga  Peluru Nyasar Lukai Bocah 6 Tahun di Cengkareng, Polisi Lakukan Uji Balistik

Namun penyelidikan lebih dalam mengungkap identitas sebenarnya KI. Ia adalah buronan dalam kasus pembunuhan di wilayah Tambora yang tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya. Selama dalam pelarian, tersangka kerap berpindah tempat, termasuk ke wilayah Lampung dan kemudian kembali ke Jakarta.

Tak hanya itu, aksi pencurian dilakukan untuk membiayai kecanduan narkoba. AKP Sudrajat menambahkan, motor curian dijual ke kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, hanya seharga Rp500 ribu. Separuh hasilnya ditukar dengan sabu-sabu.

Baca Juga  Cegah Tawuran Usai Pulang Sekolah, Bhabinkamtibmas 'Sambut' Pelajar di Jalan

“Motor dijual Rp500 ribu dan ditukar dengan sabu setengah gram,” kata Kukuh.

Kini, KI resmi dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Selain itu, ia juga akan diserahkan ke Polda Metro Jaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus pembunuhan yang masih berjalan.***

Share :

Baca Juga

Reskrim

Sindikat Oli Palsu Dibongkar, Lima Tahun Tipu Konsumen Otomotif

Reskrim

Polres Jakbar Bongkar Sindikat Oli Palsu, Tiga Pelaku Diringkus di Kembangan

Reskrim

Waspada Kejahatan Siber: Perdagangan Anak Bisa Beroperasi dari Balik Penjara

Reskrim

Viral Pemalakan Sopir Travel, Polsek Tambora Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

Reskrim

Curanmor di Kemanggisan Terungkap, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Reskrim

Sindikat Spesialis Bobol Rumah Kosong di Jakarta Barat Terbongkar

Reskrim

Polsek Kalideres Tangkap Pelaku Jambret Handphone di Citra Garden 2

Reskrim

Rumah Mewah di Kebon Jeruk Dibobol Rumsong, Uang & Emas Rp800 Juta Raib