Home / RESKRIM

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:10 WIB

DPO Pembunuhan Diciduk Saat Curi Motor, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

Jakarta Barat — Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Krendang, Tambora, Jakarta Barat, pada 15 Juli 2025, ternyata mengungkap fakta mengejutkan. Pelaku berinisial KI (29 tahun), yang awalnya ditangkap karena kasus curanmor, ternyata masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk kasus pembunuhan pada tahun 2022.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami, didampingi Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara.

“Pelaku beraksi dini hari saat korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah. Ia mematahkan stang, membuka gembok cakram dengan tang besi, lalu mencongkel kunci kontak menggunakan kunci leter Y,” ungkap Kompol Kukuh, Rabu (23/7/2025).

Namun penyelidikan lebih dalam mengungkap identitas sebenarnya KI. Ia adalah buronan dalam kasus pembunuhan di wilayah Tambora yang tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya. Selama dalam pelarian, tersangka kerap berpindah tempat, termasuk ke wilayah Lampung dan kemudian kembali ke Jakarta.

Tak hanya itu, aksi pencurian dilakukan untuk membiayai kecanduan narkoba. AKP Sudrajat menambahkan, motor curian dijual ke kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, hanya seharga Rp500 ribu. Separuh hasilnya ditukar dengan sabu-sabu.

“Motor dijual Rp500 ribu dan ditukar dengan sabu setengah gram,” kata Kukuh.

Kini, KI resmi dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Selain itu, ia juga akan diserahkan ke Polda Metro Jaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus pembunuhan yang masih berjalan.***

Share :

Baca Juga

POLDA

Buntut Ucapan “Lu Punya Otak Enggak?”, PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

POLSEK

Curi Motor Teknisi Wi-Fi, Pria di Tambora Diciduk Polisi

POLSEK

Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Ungkap Penyelundupan, Korban Haru

POLSEK

Polsek Kalideres Bongkar Penjualan Tramadol Ilegal, Pedagang Ditangkap

POLSEK

Disamarkan Perabot Rumah, Penyelundupan 12 Motor Curian Digagalkan Polsek Tambora

POLSEK

Polsek Kalideres Bongkar ART Penguras Rekening Majikan hingga Rp450 Juta

POLRES

Patroli Dini Hari Polres Jakbar Amankan Dua Terduga Narkoba dan Sajam di Razia Stasioner

POLSEK

Polisi Ringkus Jambret Ponsel Turis Prancis di Kota Tua Saat Cari Korban Baru