GROGOL PETAMBURAN – Dua remaja berinisial RAP (14) dan JP (17) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat setelah diduga mencuri handphone (HP) milik seorang pedagang berinisial A.
Kejadian berlangsung pada Jumat (17/1/2025) dini hari di sebuah rumah toko (ruko) kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Awalnya, kedua pelaku berencana mencuri sepeda motor di lokasi tersebut. Namun, karena kesulitan saat beraksi, RAP memutuskan menyasar sebuah ruko yang kebetulan pintunya terbuka. Pelaku membawa senjata tajam berupa celurit, sementara JP menunggu di luar.
“Ruko itu tempat jualan nasi goreng dan sate, kebetulan pintunya masih terbuka. Pelaku melihat ada HP di dalam, lalu mengambilnya. Korban yang ada di lokasi sempat memergoki pelaku,” ujar Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang melalui Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino pada Rabu (22/1/2025).
Saat RAP beraksi, korban terbangun dan mengetahui kejadian tersebut. Pelaku kemudian mengancam korban dengan celurit.
“Pelaku mengancam korban dengan mengatakan, ‘Jangan bergerak atau saya bunuh kamu.’ Setelah itu, pelaku melarikan diri. Aksi mereka terekam CCTV,” tambah Aprino.
Berbekal informasi dari warga, polisi segera menangkap kedua pelaku di rumah orang tua mereka.
“Pelaku pertama yang ditangkap adalah eksekutor, yaitu RAP, lalu rekannya JP ditangkap setelahnya,” jelas Aprino.
Kedua pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian ini. Mereka berdalih melakukan kejahatan karena alasan ekonomi.
“Pelaku sehari-hari tidak bekerja dan putus sekolah. Mereka mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan,” ujar Aprino.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan.
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)