Home / RESKRIM

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:08 WIB

Jatanras Jakbar dan Polsek Grogol Petamburan Ringkus Pelaku Pengeroyokan Maut

JAKARTA BARAT|pokjapwipokres.com – Polsek Grogol Petamburan bersama Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kyai Tapa, tepatnya di depan Terminal Grogol, Jakarta Barat.

Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial. Dalam sejumlah unggahan yang beredar, korban disebut menjadi sasaran aksi begal di kawasan Grogol pada 7 Mei 2026. Namun, hasil penyelidikan kepolisian memastikan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana begal.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan tiga remaja berinisial KK (17), ADS (16), dan MA (17). Dari ketiga pelaku yang diamankan, dua orang yakni KK (17) dan MA (17) telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara satu pelaku lainnya yang berinisial R masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Grogol Petamburan, AKP Reza Aditya, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi terkait aksi pengeroyokan terhadap korban berinisial AH yang mengakibatkan luka bacok serius.

” Dari tiga pelaku yang diamankan, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni KK dan MA. Sementara satu pelaku lainnya masih berstatus DPO dan terus kami lakukan pengejaran,” ujar AKP Reza Aditya, Jumat (19/6/2026).

Menurut Reza, peristiwa bermula saat korban bersama rekannya, JN, mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Susilo I, Grogol Petamburan. Keduanya kemudian berpapasan dengan sekelompok remaja yang tengah melakukan konvoi.

Tanpa alasan yang jelas, kelompok tersebut melakukan pengejaran dan menyerang korban menggunakan senjata tajam. Korban mengalami luka bacok pada bagian tangan kiri. Saat berusaha menyelamatkan diri, korban kembali diserang hingga mengalami luka bacok di bagian pinggang.

Meski dalam kondisi terluka, korban sempat berlari meminta pertolongan kepada warga dan pengemudi ojek online yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Sumber Waras untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah menjalani perawatan selama kurang lebih 14 hari, korban sempat diperbolehkan pulang. Namun, beberapa hari kemudian kondisi kesehatannya memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.

“Jadi, ini bukan kasus begal, melainkan kasus penganiayaan dan pengeroyokan antarkelompok pelajar,” tegas AKP Reza Aditya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus dilakukan melalui serangkaian penyelidikan dan pelacakan terhadap para pelaku.

Petugas akhirnya berhasil mengamankan para pelaku pada Senin (15/6/2026) dini hari di kawasan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

“Saat dilakukan penangkapan, para pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Grogol Petamburan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Alexander.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta senjata tajam yang diduga digunakan untuk melukai korban.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 468 ayat (2) dan/atau Pasal 262 ayat (4) KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian dan/atau Pengeroyokan, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.***

Share :

Baca Juga

POLSEK

Sekuriti Mal di Tambora Nekat Curi Sembako Rp70 Juta untuk Judi Online

POLDA

Polda Metro Jaya Gulung Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar

POLSEK

Jebak Korban Lewat Perkenalan, Komplotan Wanita Gasak Motor dan HP di Kalideres

POLSEK

Eksekutor Utama Jambret Kalung Emas di Jakarta Barat Ditangkap Polisi

POLSEK

Polsek Tambora Ringkus Spesialis Curanmor, Akui Beraksi Puluhan Kali di Jakarta

POLRES

Polres Madiun Kota Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Orang Residivis Diamankan

POLSEK

Viral Curi Minyak Goreng di Tambora, Pelaku Akhirnya Dibekuk

POLDA

Polda Jateng Bongkar Peran Mantan Artis dalam Penipuan Kripto Lintas Negara