Home / Reskrim

Kamis, 2 Oktober 2025 - 05:22 WIB

Kasus Pembuangan Bayi di Jakarta Barat Terungkap, Pasangan Muda Ditangkap

PALMERAH – Misteri kasus pembuangan bayi di depan Yayasan Yatim Kemanggisan, Palmerah, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pasangan muda berinisial ADP (26) dan LNW (19) yang tega membuang bayi hasil hubungan gelap mereka pada Selasa (30/9/2025) malam.

Wakapolsek Palmerah Iptu Widodo, didampingi Kanit Reskrim AKP Dede Soebari, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda.
“ADP diamankan di Kebon Jeruk, sedangkan LNW ditangkap di kawasan Kalideres,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).

Hubungan Gelap dan Pernikahan Siri

Hasil pemeriksaan mengungkap pasangan ini ternyata sudah menikah siri, namun hubungan mereka tidak mendapat restu orang tua. Rasa malu membuat keduanya nekat membuang bayi yang baru dilahirkan.
“Pelaku perempuan melahirkan sendiri di sebuah ruangan tempat pasangannya bekerja sebagai office boy di daerah Kelapa Dua, Kebon Jeruk. Bahkan tali pusar bayi dipotong menggunakan gunting,” ungkap Iptu Widodo.

Baca Juga  Pembunuhan Misterius di Kalideres Terungkap Kilat! Polisi Tangkap Pelaku Hanya dalam 4 Jam

Kondisi Bayi Sangat Memprihatinkan

Bayi malang tersebut ditemukan warga pada 21 September 2025 dalam kondisi memprihatinkan dengan berat badan hanya 1,3 kilogram. Bayi langsung dibawa ke Puskesmas dan kemudian dirujuk ke RSUD Tarakan.
Meski sempat mendapat perawatan intensif, nyawa bayi tidak tertolong dan meninggal dunia setelah 39 jam berjuang.

Baca Juga  Perkuat Sinergi dengan Warga, Kapolsek Tambora Gelar 'Ngopi Kamtibmas' di Pos Satkamling

Pasangan Muda Dijerat Pasal Penelantaran Anak

Kini, pasangan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi menjerat keduanya dengan pasal penelantaran anak, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan peringatan keras bahwa tindakan pembuangan bayi adalah tindak pidana serius yang tidak bisa ditoleransi.***

Share :

Baca Juga

Polsek

Polisi Amankan 7 Remaja Hendak Tawuran di Palmerah

Polres

Polisi Amankan Pedagang Tokoyaki Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Kalideres

Polsek

Viral Aksi Pak Ogah di Pesing, Tiga Pelaku Diamankan Polsek Grogol Petamburan

Polri

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online, Sita Aset Rp286 Miliar

Polsek

Polsek Cengkareng Respons Cepat Aduan Dugaan Perampasan Motor oleh Debt Collector

Reskrim

Pencuri Motor Palmerah Lepas Tembakan ke Warga

Reskrim

Sindikat Pencuri Kabel PLN Dibongkar Polsek Tambora, Kerugian Negara Tembus Rp220 Juta

Polres

Patroli Presisi Polres Jakbar Bubarkan Tawuran di Kalianyar dan Stasiun Angke