Home / RESKRIM

Kamis, 2 Oktober 2025 - 05:22 WIB

Kasus Pembuangan Bayi di Jakarta Barat Terungkap, Pasangan Muda Ditangkap

PALMERAH – Misteri kasus pembuangan bayi di depan Yayasan Yatim Kemanggisan, Palmerah, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap pasangan muda berinisial ADP (26) dan LNW (19) yang tega membuang bayi hasil hubungan gelap mereka pada Selasa (30/9/2025) malam.

Wakapolsek Palmerah Iptu Widodo, didampingi Kanit Reskrim AKP Dede Soebari, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda.
“ADP diamankan di Kebon Jeruk, sedangkan LNW ditangkap di kawasan Kalideres,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).

Hubungan Gelap dan Pernikahan Siri

Hasil pemeriksaan mengungkap pasangan ini ternyata sudah menikah siri, namun hubungan mereka tidak mendapat restu orang tua. Rasa malu membuat keduanya nekat membuang bayi yang baru dilahirkan.
“Pelaku perempuan melahirkan sendiri di sebuah ruangan tempat pasangannya bekerja sebagai office boy di daerah Kelapa Dua, Kebon Jeruk. Bahkan tali pusar bayi dipotong menggunakan gunting,” ungkap Iptu Widodo.

Kondisi Bayi Sangat Memprihatinkan

Bayi malang tersebut ditemukan warga pada 21 September 2025 dalam kondisi memprihatinkan dengan berat badan hanya 1,3 kilogram. Bayi langsung dibawa ke Puskesmas dan kemudian dirujuk ke RSUD Tarakan.
Meski sempat mendapat perawatan intensif, nyawa bayi tidak tertolong dan meninggal dunia setelah 39 jam berjuang.

Pasangan Muda Dijerat Pasal Penelantaran Anak

Kini, pasangan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi menjerat keduanya dengan pasal penelantaran anak, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan peringatan keras bahwa tindakan pembuangan bayi adalah tindak pidana serius yang tidak bisa ditoleransi.***

Share :

Baca Juga

RESKRIM

Imigrasi Tangerang Tangkap 7 WNA Diduga Sindikat Judol Internasional

POLRES

Respons Cepat Aduan Warga, Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

POLDA

Perkembangan Pasca 27 Agustus, Polisi Tetapkan 47 Tersangka dan Buru Terduga Pelaku

POLSEK

Tim Tiger Tambora Bekuk 2 Residivis Curanmor, Sita Kunci T

MABES POLRI

Bareskrim Bongkar Sindikat Emas Ilegal ke Dubai, 2 WN India Ditangkap di Sunter

MABES POLRI

Bareskrim Ungkap Pabrik Vape Etomidate di Jakarta

MABES POLRI

Berkas Kedua Kasus PT DSI Dinyatakan P21, Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar

POLSEK

Polsek Kembangan Ungkap Penggelapan Motor Modus Aplikasi Kencan, Pelaku Ditangkap