Home / Mabes Polri

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:02 WIB

KEJAHATAN SIBER MENGGANAS: Love Scamming dan Judi Online Jadi Ancaman Utama, Ratusan Miliar Disita

Mabes Polri – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap kejahatan siber yang kian mengkhawatirkan. Dua jenis kejahatan yang kini mendominasi adalah love scamming dan judi online, yang telah memakan banyak korban, bahkan hingga ke mancanegara.

Dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko yang digelar di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Kamis (8/5). Kapolri menuturkan bahwa modus love scamming banyak menjerat korban secara emosional hingga akhirnya kecanduan.

“Kejahatan love scamming itu awalnya coba-coba, lalu ketagihan. Korbannya dari berbagai profesi, namun tidak dapat kami sebutkan karena alasan privasi,” ujarnya.

Polri mencatat, dalam pengungkapan terbaru, terdapat 19 WNI pelaku love scamming yang diamankan. Dari total korban, hanya 1 berasal dari Indonesia, sementara 367 korban lainnya berasal dari lebih dari 20 negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Brasil, dan Jerman.

Judi Online Duduki Peringkat Tertinggi

Selain love scamming, Kapolri juga mengungkap bahwa judi online menjadi kejahatan siber peringkat pertama di Indonesia. Bersama Bareskrim Polri dan PPATK, hingga awal Mei 2025, aparat berhasil memblokir 865 rekening senilai lebih dari Rp194 miliar yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

“Kami menerima laporan dari PPATK terkait 5.885 rekening dengan transaksi hingga Rp224 miliar. Proses pemblokiran dan penyitaan terus kami lakukan,” ujar Komjen Wahyu Widada, Kabareskrim Polri.

Dari laporan tersebut, 18 laporan polisi telah dibuat dan 164 rekening telah disita senilai Rp61,1 miliar. Penelusuran masih terus berlangsung karena proses hukum harus dilakukan secara hati-hati dan menyeluruh.

Sinergi Lintas Lembaga Diperlukan

Kapolri menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga negara dalam memerangi kejahatan siber. Ia menyebutkan sejumlah pihak yang memiliki peran penting seperti PPATK, Kejaksaan, Hakim, Kemenkominfo, Kemenkeu, Bank Indonesia, OJK, penyedia jasa keuangan, hingga organisasi internasional.

“Keamanan ruang siber adalah tanggung jawab bersama. Kita harus mencegah uang masyarakat mengalir ke luar negeri akibat penipuan dan judi online,” tegasnya.

Langkah tegas Polri dalam pemberantasan kejahatan siber ini mendapat dukungan luas dari masyarakat. Di media sosial, sejumlah tagar seperti #StopLoveScamming dan #PerangJudiOnline menjadi trending, menandakan kesadaran publik yang semakin tinggi terhadap pentingnya perlindungan digital.

Share :

Baca Juga

Mabes Polri

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Progres Capai 43 Persen

Mabes Polri

Layanan Contact Center 110 Berlaku Nasional, Polri Pastikan Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia

Kapolri

Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolri Ajak Doakan Korban Bencana di Sumatera

Mabes Polri

Bareskrim Polri Pulangkan 9 Pekerja Migran Korban TPPO dari Kamboja

Mabes Polri

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Mabes Polri

Wakapolri: 1.500 Personel Dikerahkan untuk Penanganan Pascabencana

Kapolri

Kapolri Soroti Tantangan Perkembangan Teknologi Digital dalam Menjaga Stabilitas Nasional

Mabes Polri

Kapal MV Egon Tiba di Pelabuhan Krueng Geukueh, Kapolres Lhokseumawe Terima Bantuan Polri