Jakarta Barat – Upaya memperkuat peran kepolisian dalam pemberantasan tindak pidana korupsi terus dilakukan secara berkelanjutan. Salah satunya melalui kegiatan penelitian yang dilakukan Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (10/3/2026).
Kunjungan tim peneliti tersebut merupakan bagian dari kajian strategis yang bertujuan untuk menggali masukan, pengalaman, serta perspektif dari jajaran kepolisian di tingkat kewilayahan terkait pelaksanaan fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipidkor).
Tim Puslitbang Polri dipimpin oleh Yudy Chandra, S.I.K., M.H. selaku ketua tim. Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi oleh narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Moch. Nurhasim, serta sejumlah anggota tim peneliti lainnya, yakni Arianto Salkery, Fajar Istiono, dan Rachmat Taufik Hidayatulloh.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi bersama para pejabat utama di lingkungan Polres Metro Jakarta Barat.
Dalam rangkaian kegiatan penelitian tersebut, tim melakukan wawancara mendalam dan diskusi interaktif dengan sejumlah personel dari berbagai satuan fungsi. Hal ini dilakukan untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai pelaksanaan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi di tingkat kepolisian wilayah.
Melalui penelitian ini, Puslitbang Polri memaparkan sejumlah kajian terkait optimalisasi pelaksanaan fungsi pemberantasan korupsi di tubuh Polri. Kajian tersebut mencakup berbagai aspek penting, mulai dari penguatan sumber daya manusia (SDM), pembentukan pola pikir atau mindset personel yang berintegritas, hingga pengembangan kapasitas dan struktur kelembagaan dalam penanganan perkara korupsi.
Penelitian tersebut juga diarahkan untuk merumuskan model optimalisasi kelembagaan dalam pelaksanaan fungsi Tipidkor Polri, sehingga ke depan penanganan kasus korupsi dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan akuntabel.
Selain itu, hasil kajian yang dilakukan di berbagai wilayah ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi kebijakan strategis yang dapat memperkuat peran Polri dalam upaya pemberantasan korupsi, baik melalui langkah preventif berupa pencegahan maupun langkah represif melalui penegakan hukum.
Kegiatan penelitian ini sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara jajaran kepolisian, kalangan akademisi, serta lembaga riset nasional dalam merumuskan strategi yang lebih komprehensif dan berbasis kajian ilmiah dalam memerangi tindak pidana korupsi di Indonesia.
Melalui pertukaran gagasan, analisis akademis, serta pengalaman lapangan yang dihimpun dalam penelitian ini, diharapkan Polri dapat terus meningkatkan profesionalisme, kapasitas institusi, serta efektivitas dalam menjalankan tugas sebagai garda terdepan penegakan hukum, sekaligus menjaga integritas dan kepercayaan publik.***




















