Home / RESKRIM

Senin, 16 Juni 2025 - 13:32 WIB

Polisi Gerebek Sarang Sabu di Jelambar, Dua Pengedar Dibekuk Saat Operasi Nila Jaya 2025

GROGOL — Polisi dari Polsek Grogol Petamburan membongkar jaringan peredaran narkoba di kawasan Jelambar, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (16/6/2025), dua pria ditangkap bersama barang bukti sabu, uang tunai jutaan rupiah, dan perlengkapan lengkap untuk transaksi narkotika.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AI alias Codot (33) dan IP (30). Mereka diduga kuat terlibat dalam aktivitas jual beli narkotika jenis sabu yang marak di wilayah tersebut.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Nila Jaya 2025, upaya intensif yang digelar Polres Metro Jakarta Barat untuk menekan peredaran narkoba di tingkat lingkungan.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Tim kami langsung bergerak dan berhasil menangkap AI di kawasan Jalan Pangeran Tubagus Angke dengan barang bukti uang tunai hasil penjualan sabu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, Senin (16/6/2025).

Dari keterangan AI, polisi kemudian menangkap IP yang diduga sebagai pemasok sabu. Di rumah IP, petugas menemukan sabu seberat 0,29 gram, alat hisap, timbangan elektrik, dua unit ponsel, serta dua bundel plastik klip kecil.

“Kami juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 2.747.000 yang diduga hasil transaksi narkoba,” tambah Aprino.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara dalam waktu yang lama.

AKP Aprino menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan. “Kami tidak akan berhenti. Ini bentuk komitmen kami dalam memerangi narkoba hingga ke tingkat akar rumput. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berani melapor,” tegasnya.***

Share :

Baca Juga

POLDA

Gudang “Kuburan Motor” Jaksel Digerebek, 1.494 Unit Disita

POLDA

Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti Digerebek, Polisi Sita 13 Ayam Aduan dan 28 Motor

MABES POLRI

Bareskrim Polri amankan 321 WNA terkait judi online internasional di Jakbar

MABES POLRI

Dittipideksus Bareskrim Naikkan Kasus Beras Premium P21, Dua Tersangka Segera Jalani Sidang

POLRES

Polres Madiun Kota Gagalkan Pengiriman 3,1 juta Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi

BINMAS

Respon Cepat Polsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat Cek Lokasi Tawuran Viral

POLRES

Aksi Curanmor di Tegal Alur Terekam CCTV, Pelaku Dibekuk Polisi

POLDA

Kasus TPPO Benhil Terungkap, 3 Tersangka Ditahan Polisi