Home / RESKRIM

Senin, 16 Juni 2025 - 13:32 WIB

Polisi Gerebek Sarang Sabu di Jelambar, Dua Pengedar Dibekuk Saat Operasi Nila Jaya 2025

GROGOL — Polisi dari Polsek Grogol Petamburan membongkar jaringan peredaran narkoba di kawasan Jelambar, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (16/6/2025), dua pria ditangkap bersama barang bukti sabu, uang tunai jutaan rupiah, dan perlengkapan lengkap untuk transaksi narkotika.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AI alias Codot (33) dan IP (30). Mereka diduga kuat terlibat dalam aktivitas jual beli narkotika jenis sabu yang marak di wilayah tersebut.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Nila Jaya 2025, upaya intensif yang digelar Polres Metro Jakarta Barat untuk menekan peredaran narkoba di tingkat lingkungan.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Tim kami langsung bergerak dan berhasil menangkap AI di kawasan Jalan Pangeran Tubagus Angke dengan barang bukti uang tunai hasil penjualan sabu,” ujar Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, Senin (16/6/2025).

Dari keterangan AI, polisi kemudian menangkap IP yang diduga sebagai pemasok sabu. Di rumah IP, petugas menemukan sabu seberat 0,29 gram, alat hisap, timbangan elektrik, dua unit ponsel, serta dua bundel plastik klip kecil.

“Kami juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 2.747.000 yang diduga hasil transaksi narkoba,” tambah Aprino.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara dalam waktu yang lama.

AKP Aprino menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan. “Kami tidak akan berhenti. Ini bentuk komitmen kami dalam memerangi narkoba hingga ke tingkat akar rumput. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berani melapor,” tegasnya.***

Share :

Baca Juga

POLDA

Polda Metro Jaya Ungkap Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

RESKRIM

Imigrasi Tangerang Tangkap 7 WNA Diduga Sindikat Judol Internasional

POLRES

Respons Cepat Aduan Warga, Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

POLDA

Perkembangan Pasca 27 Agustus, Polisi Tetapkan 47 Tersangka dan Buru Terduga Pelaku

POLSEK

Tim Tiger Tambora Bekuk 2 Residivis Curanmor, Sita Kunci T

MABES POLRI

Bareskrim Bongkar Sindikat Emas Ilegal ke Dubai, 2 WN India Ditangkap di Sunter

MABES POLRI

Bareskrim Ungkap Pabrik Vape Etomidate di Jakarta

MABES POLRI

Berkas Kedua Kasus PT DSI Dinyatakan P21, Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar