Home / Reskrim

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:26 WIB

Polisi Tangkap Dua Pemalak Pedagang Buah di Pasar Stasiun Angke

Jakarta Barat – Aksi pemalakan terhadap pedagang buah di Pasar Stasiun Angke, Tambora, Jakarta Barat, berakhir dengan penangkapan cepat oleh Polsek Tambora. Dua pria berinisial RR (41) dan AG (34) ditangkap kurang dari 24 jam setelah aksinya terekam kamera CCTV.

Dalam rekaman berdurasi 1 menit 9 detik, keduanya terlihat mendatangi pedagang melon di Jalan Sawah Lio V, Kelurahan Jembatan Lima, pada Jumat, 15 Agustus 2025. RR yang mengenakan jaket jeans biru dan AG memakai sweater hitam meminta buah dagangan korban berinisial S.

Baca Juga  Roy Suryo Tersangka, Kasus Ijazah Palsu Jokowi Gegerkan Publik

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, menjelaskan kedua pelaku ditangkap di rumahnya di Gang Kiara VII, Jembatan Lima. “Mereka mengaku meminta buah untuk keperluan hajatan pernikahan RR,” ujar Sudrajat, Minggu, 17 Agustus 2025.

Baca Juga  Polisi Gerebek Gudang Motor Curian di Kalideres, 13 Unit Disita

Aksi pemalakan ini sempat meresahkan warga sekitar pasar. Kini keduanya dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara.

Share :

Baca Juga

Polres

Polsek Tambora Amankan Dua Pelaku Jambret Kalung Emas Senilai 30 Juta

Polsek

Reskrim Polsek Cengkareng Ungkap Pencurian Pagar Fly Over Rawa Buaya

Polres

Polres Jakbar Ungkap Tawuran Remaja di Green Garden, 1 Pelajar Tewas

Polri

Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Senjata Api Ilegal Rumahan Lintas Wilayah

Polres

Polres Jakbar Tindak Cepat Dugaan Pungli oleh Pak Ogah di Kalideres

Polri

Polda Metro Ungkap Lab Narkotika Etomidate, Dua Pelaku Diamankan

Polri

Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Terkait Materi Stand Up Comedy Pandji

Polsek

Polisi Amankan 7 Remaja Hendak Tawuran di Palmerah