Home / Reskrim

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:26 WIB

Polisi Tangkap Dua Pemalak Pedagang Buah di Pasar Stasiun Angke

Jakarta Barat – Aksi pemalakan terhadap pedagang buah di Pasar Stasiun Angke, Tambora, Jakarta Barat, berakhir dengan penangkapan cepat oleh Polsek Tambora. Dua pria berinisial RR (41) dan AG (34) ditangkap kurang dari 24 jam setelah aksinya terekam kamera CCTV.

Dalam rekaman berdurasi 1 menit 9 detik, keduanya terlihat mendatangi pedagang melon di Jalan Sawah Lio V, Kelurahan Jembatan Lima, pada Jumat, 15 Agustus 2025. RR yang mengenakan jaket jeans biru dan AG memakai sweater hitam meminta buah dagangan korban berinisial S.

Baca Juga  Sopir Truk Diduga Gelapkan Beras Premium 15 Ton, Polres Jakbar Olah TKP Lakukan Penyelidikan

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, menjelaskan kedua pelaku ditangkap di rumahnya di Gang Kiara VII, Jembatan Lima. “Mereka mengaku meminta buah untuk keperluan hajatan pernikahan RR,” ujar Sudrajat, Minggu, 17 Agustus 2025.

Baca Juga  Terungkap, Ini Alasan Fachri Albar Kembali Gunakan Narkoba

Aksi pemalakan ini sempat meresahkan warga sekitar pasar. Kini keduanya dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara.

Share :

Baca Juga

Reskrim

Sindikat Curanmor Berkedok Sewa Rumah Digulung Polisi Jakarta Barat

Polri

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Investasi Bodong Crypto, Korban Rugi Rp3 Miliar

Reskrim

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan 18,5 Kg Sabu dan Bahan Pembuat 200 Kg Narkoba Siap Edar

Polsek

Dua Pelaku Curanmor Bermodus Jaket Ojol Ditangkap Polsek Tambora

Polsek

Dua Begal Bersenjata Api di Tambora Babak Belur Dihajar Massa

Reskrim

Gagal Curi Motor di Kalideres, Pria Berinisial R.R. Nyaris Tewas Dihajar Massa

Reskrim

Ibu dan Bayi Tewas di Mushala Terminal Kalideres Gegerkan Warga

Reskrim

Pelajar Nekat Lompat ke Kali, Tewas Usai Tawuran di Cengkareng