Home / Reskrim

Rabu, 23 Juli 2025 - 00:43 WIB

Polres Jakbar Bongkar Sindikat Oli Palsu, Tiga Pelaku Diringkus di Kembangan

JAKARTA BARAT – Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat berhasil membongkar praktik curang produksi dan penjualan oli palsu yang beroperasi di wilayah Kembangan. Tiga orang pelaku diringkus dan puluhan botol oli palsu berbagai merek terkenal diamankan sebagai barang bukti.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal terkait pelumas kendaraan di sebuah lokasi di Kembangan, Jakarta Barat. Laporan tersebut diterima polisi pada pertengahan Juli 2025.

Menindaklanjuti informasi itu, Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menggerebek tempat produksi sekaligus distribusi oli palsu tersebut.

Baca Juga  Dua Pencuri Motor Nyaris Diamuk Massa di Grogol Petamburan, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan lokasi penjualan yang mencurigakan dan mengamankan tiga orang pelaku berinisial SK, MR, dan WS yang sedang melakukan aktivitas pemalsuan,” ujar Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakbar, Kompol Raden Dwi Kennardi Dewanto Prathista, Selasa (22/7/2025).

Selain itu, polisi juga menyita puluhan botol oli palsu yang telah dikemas ulang menggunakan label dari merek-merek ternama. Produk-produk ini diketahui telah beredar ke berbagai wilayah, termasuk Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.

Baca Juga  Kasus Minyakkita Tak Sesuai Takaran Terbongkar, Polres Jakbar Ringkus Dua Pelaku, Satu diantaranya Direktur Utama

Kompol Kennardi menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap jaringan distribusi serta modus operandi sindikat tersebut.

“Kasus ini ditangani oleh Unit Krimsus dan saat ini masih dalam tahap penyidikan lanjutan,” katanya.

Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap produk oli yang beredar di pasaran dan segera melapor jika menemukan indikasi barang palsu.***

Share :

Baca Juga

Reskrim

Waspada Kejahatan Siber: Perdagangan Anak Bisa Beroperasi dari Balik Penjara

Reskrim

Viral Pemalakan Sopir Travel, Polsek Tambora Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

Reskrim

Curanmor di Kemanggisan Terungkap, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

Reskrim

Sindikat Spesialis Bobol Rumah Kosong di Jakarta Barat Terbongkar

Reskrim

Polsek Kalideres Tangkap Pelaku Jambret Handphone di Citra Garden 2

Reskrim

Rumah Mewah di Kebon Jeruk Dibobol Rumsong, Uang & Emas Rp800 Juta Raib

Reskrim

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polda Metro Jaya Ungkap 1.672 Kasus Narkoba

Reskrim

Polsek Palmerah Ungkap Kasus Penipuan Modus Adopsi Bayi, Wanita ini Beraksi 5 Kali