JAKARTA BARAT – Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat berhasil membongkar praktik curang produksi dan penjualan oli palsu yang beroperasi di wilayah Kembangan. Tiga orang pelaku diringkus dan puluhan botol oli palsu berbagai merek terkenal diamankan sebagai barang bukti.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal terkait pelumas kendaraan di sebuah lokasi di Kembangan, Jakarta Barat. Laporan tersebut diterima polisi pada pertengahan Juli 2025.
Menindaklanjuti informasi itu, Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menggerebek tempat produksi sekaligus distribusi oli palsu tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan lokasi penjualan yang mencurigakan dan mengamankan tiga orang pelaku berinisial SK, MR, dan WS yang sedang melakukan aktivitas pemalsuan,” ujar Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakbar, Kompol Raden Dwi Kennardi Dewanto Prathista, Selasa (22/7/2025).
Selain itu, polisi juga menyita puluhan botol oli palsu yang telah dikemas ulang menggunakan label dari merek-merek ternama. Produk-produk ini diketahui telah beredar ke berbagai wilayah, termasuk Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.
Kompol Kennardi menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap jaringan distribusi serta modus operandi sindikat tersebut.
“Kasus ini ditangani oleh Unit Krimsus dan saat ini masih dalam tahap penyidikan lanjutan,” katanya.
Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap produk oli yang beredar di pasaran dan segera melapor jika menemukan indikasi barang palsu.***