Jakarta Barat – Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru 2026 dengan menyalakan petasan maupun kembang api sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap korban bencana alam di sejumlah daerah di Indonesia.
Imbauan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 41/SE/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Provinsi DKI Jakarta. Dalam surat edaran itu, masyarakat diajak menahan diri serta menunjukkan kepedulian atas bencana alam yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, yang menimbulkan korban jiwa serta kerusakan infrastruktur.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, perayaan malam tahun baru sebaiknya diisi dengan kegiatan yang lebih positif dan bermakna.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Barat, untuk merayakan malam Tahun Baru 2026 dengan ibadah, doa bersama, serta kegiatan positif lainnya sebagai wujud empati dan kepedulian kepada saudara-saudara kita yang tengah tertimpa musibah,” kata Twedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, (29/12/2025).
Selain larangan menyalakan petasan dan kembang api, Polres Metro Jakarta Barat juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran hukum selama perayaan malam tahun baru. Warga diimbau menjauhi narkoba dan minuman keras, serta tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
Kapolres juga meminta masyarakat yang hendak bepergian meninggalkan rumah untuk memastikan keamanan tempat tinggal masing-masing guna mencegah tindak kriminalitas.

Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Barat akan melakukan langkah-langkah edukatif kepada para pedagang petasan dan kembang api, khususnya di kawasan Asemka, terkait ketentuan yang tertuang dalam surat edaran Sekda DKI Jakarta maupun Surat Telegram Kapolri.
“Harapannya, perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh empati, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat rasa kebersamaan serta kepedulian sosial,” ujar Twedi.




















