Home / Polres

Senin, 29 Desember 2025 - 16:54 WIB

Polres Jakbar Imbau Warga Tak Nyalakan Petasan Saat Tahun Baru 2026

Jakarta Barat – Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru 2026 dengan menyalakan petasan maupun kembang api sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap korban bencana alam di sejumlah daerah di Indonesia.

Imbauan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 41/SE/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Provinsi DKI Jakarta. Dalam surat edaran itu, masyarakat diajak menahan diri serta menunjukkan kepedulian atas bencana alam yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, yang menimbulkan korban jiwa serta kerusakan infrastruktur.

Baca Juga  Bareskrim Polri Sita Aset Mewah Senilai Rp68 Miliar dari Kasus Net89

 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, perayaan malam tahun baru sebaiknya diisi dengan kegiatan yang lebih positif dan bermakna.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Barat, untuk merayakan malam Tahun Baru 2026 dengan ibadah, doa bersama, serta kegiatan positif lainnya sebagai wujud empati dan kepedulian kepada saudara-saudara kita yang tengah tertimpa musibah,” kata Twedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, (29/12/2025).

Selain larangan menyalakan petasan dan kembang api, Polres Metro Jakarta Barat juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran hukum selama perayaan malam tahun baru. Warga diimbau menjauhi narkoba dan minuman keras, serta tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

Baca Juga  Program Polisi Mengajar, Polwan Jakbar Sambangi Sekolah Slum

Kapolres juga meminta masyarakat yang hendak bepergian meninggalkan rumah untuk memastikan keamanan tempat tinggal masing-masing guna mencegah tindak kriminalitas.

 

Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Barat akan melakukan langkah-langkah edukatif kepada para pedagang petasan dan kembang api, khususnya di kawasan Asemka, terkait ketentuan yang tertuang dalam surat edaran Sekda DKI Jakarta maupun Surat Telegram Kapolri.

“Harapannya, perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh empati, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat rasa kebersamaan serta kepedulian sosial,” ujar Twedi.

Share :

Baca Juga

Polres

Ambulans Mogok di Daan Mogot, Polisi Evakuasi Pasien Darurat

Polres

Polres Jakbar Ungkap Peredaran Obat Keras, Sita 231.345 Butir dari 30 Tersangka

Polres

Satlantas Polres Jakbar Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Utamakan Edukasi Pengendara

Polres

Polres Metro Jakarta Barat Sosialisasikan Stiker Bantuan Polisi di MAN 12 Jakarta

Polres

Polres Jakbar Ungkap Tawuran Remaja di Green Garden, 1 Pelajar Tewas

Polres

Aksi Humanis Polisi Bantu Warga Disabilitas di Cengkareng

Polres

Puluhan Personel Polres Jakbar Raih Satyalancana Pengabdian

Polres

Satresnarkoba Jakbar Bongkar Penyalahgunaan Sinte Liquid Vape