Polres Muratara Dukung Program Pangan Murah, Bantu Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Warga
MUSI RAWAS UTARA|Pokjapwipolres.com – Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, terus menunjukkan dukungan terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan melalui Gerakan Pangan Murah (GPM). Program tersebut menjadi salah satu upaya menghadirkan bahan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Dukungan Polres Muratara dilakukan melalui sinergi bersama Perum Bulog dan sejumlah pemangku kepentingan terkait. Kehadiran kepolisian tidak hanya berkaitan dengan pengamanan kegiatan, tetapi juga memastikan proses distribusi pangan berlangsung tertib sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok sesuai ketentuan.
Dalam pelaksanaan GPM sebelumnya di wilayah Muratara, beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) disalurkan kepada masyarakat dengan harga Rp57.500 untuk kemasan 5 kilogram atau setara Rp11.500 per kilogram. Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari warga. Pada salah satu pelaksanaan, sebanyak 2 ton atau 400 sak beras berhasil disalurkan.
Kasi Humas Polres Muratara Ipda Muhammad Aliudin mengatakan, keterlibatan Polri merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah sekaligus pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kepolisian turut memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib serta memberikan manfaat bagi warga.
“Kehadiran Kapolres Muratara bersama jajaran pada kegiatan Gerakan Pangan Murah ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok,” kata Muhammad Aliudin dalam pemberitaan yang dikutip Suara Nusantara.
Program pangan murah juga menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika harga kebutuhan pokok. Pemerintah Kabupaten Muratara sebelumnya menyebut GPM bertujuan menjaga kestabilan harga dan pasokan pangan sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat tetap tersedia dengan harga yang wajar.
Sinergi Polres Muratara, Bulog dan pemerintah daerah diharapkan dapat terus diperkuat, terutama dalam memastikan distribusi pangan tepat sasaran, transparan dan tidak disalahgunakan. Dengan pengawasan bersama, program pangan murah bukan sekadar menghadirkan harga terjangkau, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.***




















