Home / Polri

Selasa, 4 November 2025 - 22:23 WIB

Polri Gelar FGD Bahas Sinergi Antar Lembaga untuk Lindungi Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum

JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum”, di Grand Ballroom Hotel Ambara, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Acara ini menghadirkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., sebagai narasumber utama.

Kegiatan FGD tersebut menjadi wujud nyata kolaborasi lintas lembaga yang diinisiasi oleh Polri dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap hak-hak anak, khususnya bagi mereka yang sempat terlibat dalam aksi demonstrasi di berbagai daerah.

Dalam pemaparannya, Menteri PPPA Arifatul Choiri menegaskan pentingnya pendekatan yang berperspektif perlindungan anak dalam setiap proses hukum. Ia menyoroti sejumlah kasus di Jawa Barat dan Jawa Timur, di mana anak-anak ikut dalam aksi demonstrasi tanpa memahami risiko yang mungkin timbul.

“Kami menemukan banyak anak yang tidak tahu bahwa demonstrasi yang mereka ikuti bisa berujung anarki. Mereka ikut karena rasa ingin tahu, ajakan teman, atau informasi yang beredar di media sosial,”
ujar Arifatul Choiri.

Ia menjelaskan, sebagian anak bahkan diajak dengan alasan mengikuti kegiatan lain seperti konser musik atau pertandingan sepak bola, namun ternyata diarahkan ke lokasi aksi. Kondisi ini membuat banyak orang tua cemas karena anak mereka tiba-tiba harus berhadapan dengan aparat penegak hukum.

Meski demikian, pemerintah bersama Polri dan lembaga terkait berkomitmen memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

“Berkat sinergi yang kami lakukan, anak-anak yang sedang menjalani proses hukum tetap mendapatkan hak pendidikannya. Mereka tetap bisa bersekolah secara daring,”
ungkapnya.

Lebih lanjut, Arifatul menekankan bahwa kolaborasi antar lembaga merupakan kunci keberhasilan perlindungan anak, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia.

“Tidak ada satu pun kementerian atau lembaga yang bisa berjalan sendiri. Semua harus berkolaborasi dan bersinergi. Hari ini kita melaksanakan semangat itu bersama,”
tegasnya.

Melalui FGD ini, diharapkan lahir rekomendasi konkret dan terukur untuk memperkuat koordinasi antar lembaga, mencegah keterlibatan anak dalam kegiatan berisiko hukum, serta memastikan hak-hak anak tetap terlindungi sesuai prinsip keadilan dan kemanusiaan.***

Share :

Baca Juga

Binmas

1.919 Personel Gabungan Disiagakan Polda Metro Jaya Jelang Imlek

Polri

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Salurkan Bantuan Sosial bagi Korban Banjir di Aceh Utara

Polri

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Laksanakan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Banjir di Desa Lubuk Pusaka, Kecamatan Langkahan

Polri

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Bersih-Bersih Pantai Bareng TNI dan Warga di Aceh Utara

Polri

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Gelar Trauma Healing bagi Anak Korban Banjir di Aceh Utara

Polri

Wujud Kepedulian, Mahasiswa STIK Angkatan 83 Bangun Sumur Bor di Aceh Utara

Polri

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Gelar Pengobatan Gratis di Aceh Utara

Polri

Presiden Prabowo Beri Satyalancana bagi Penguat SPPG Polri