CENGKARENG – Aksi kejahatan dengan modus ganjal dan tukar kartu ATM berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat. Seorang pelaku berinisial DS (33) tertangkap tangan saat menjalankan aksinya di mesin ATM BCA, area SPBU Cendrawasih Raya, Cengkareng, Kamis (22/5/2025).
Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana menjelaskan bahwa pelaku tidak beraksi sendirian. Ia diketahui berkomplot dengan dua orang lainnya berinisial OI dan BI, yang saat ini masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“DS kami tangkap saat sedang berupaya menipu korban dengan menukar kartu ATM milik korban menggunakan kartu palsu,” ujar Abdul Jana, Sabtu (24/5/2025).
Kronologi bermula saat seorang perempuan bernama Novia hendak menarik uang dari mesin ATM. Namun, kartunya tiba-tiba tidak bisa masuk ke dalam mesin. Melihat situasi tersebut, DS berpura-pura menjadi warga yang hendak membantu. Saat ‘membantu’, ia menyelinapkan kartu palsu dan menukar kartu asli milik korban.
Beruntung, kecurigaan korban muncul dengan cepat. Ia langsung meminta bantuan hingga anggota Polsek Cengkareng yang tengah berpatroli melintas dan segera mengamankan pelaku.
Dari tangan DS, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
30 lembar kartu ATM dari berbagai bank
Sebuah gergaji besi
Satu unit mobil Toyota Rush yang digunakan untuk beroperasi
Lebih mengejutkan lagi, DS diketahui merupakan residivis kasus serupa. “Pelaku ini baru saja keluar dari penjara dengan kasus yang sama,” tambah Abdul Jana.
Kini, DS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara polisi terus memburu dua pelaku lainnya yang masih kabur.