Home / RESKRIM

Rabu, 10 September 2025 - 05:42 WIB

Polsek Grogol Petamburan Ringkus Komplotan Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap

GROGOL PETAMBURAN – Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan berhasil membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di kawasan Jelambar Baru, Jakarta Barat.

Kasus ini bermula saat seorang ibu rumah tangga menjadi korban curanmor pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Korban baru saja pulang dari pasar dan memarkirkan motor Mio M3 warna hitam miliknya di depan rumah di Jalan Jelambar Baru Gang III, RT 09/02. Saat hendak kembali keluar rumah, korban mendapati motornya raib digasak tiga pelaku.

Korban segera melapor ke Polsek Grogol Petamburan. Dalam laporannya, korban mengaku sempat meninggalkan motor tanpa mengunci stang. Kondisi inilah yang dimanfaatkan kawanan curanmor untuk membawa kabur kendaraan.

Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan para pelaku dan meringkus dua orang berinisial NR dan AN di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit motor Mio M3 hitam hasil curian.

Hasil pemeriksaan mengungkap, komplotan ini sudah dua kali beraksi di wilayah Grogol. Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara satu pelaku lain masih diburu polisi

 

Share :

Baca Juga

POLRES

Polres Madiun Kota Gagalkan Pengiriman 3,1 juta Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi

BINMAS

Respon Cepat Polsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat Cek Lokasi Tawuran Viral

POLRES

Aksi Curanmor di Tegal Alur Terekam CCTV, Pelaku Dibekuk Polisi

POLDA

Kasus TPPO Benhil Terungkap, 3 Tersangka Ditahan Polisi

POLSEK

Polsek Gambir Bongkar Jaringan Sabu 4 Lokasi, 3 Ditangkap

POLDA

Pelarian Berakhir di Bogor: Pelaku Pembacokan di Cengkareng Ditangkap Polisi

POLSEK

Polsek Tambora Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Polisi

POLSEK

Kurang dari 12 Jam, Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyiraman Air Keras di Cengkareng