Jakarta Barat — Polsek Grogol Petamburan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Tomang, Jakarta Barat. Dua pelaku berinisial S (62) dan D (28) ditangkap setelah aksi mereka terekam kamera CCTV saat mencuri satu unit AC dari sebuah bangunan.
Kasus pencurian tersebut terjadi pada dua waktu berbeda, yakni Jumat, 7 November 2025, dan Minggu, 14 November 2025, di sebuah bangunan yang berlokasi di Jalan Mandala Utara No. 15, Kelurahan Tomang.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.500.000. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain selembar invoice dan satu flashdisk berisi rekaman CCTV yang merekam aksi kedua pelaku.
Keduanya kini telah diamankan di Polsek Grogol Petamburan untuk menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Polsek Grogol Petamburan turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan lingkungan tempat tinggal dan tempat usaha dilengkapi sarana keamanan, termasuk kamera CCTV.
Masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak pidana dapat melapor melalui:
Layanan darurat 110
Hotline Polsek Grogol Petamburan: 0813-8347-6646
Atau datang langsung ke Polsek Grogol Petamburan. ***



















