Home / Polsek / Reskrim

Jumat, 21 November 2025 - 20:56 WIB

Polsek Grogol Petamburan Tangkap Dua Pelaku Pencurian AC di Tomang

Jakarta Barat — Polsek Grogol Petamburan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Tomang, Jakarta Barat. Dua pelaku berinisial S (62) dan D (28) ditangkap setelah aksi mereka terekam kamera CCTV saat mencuri satu unit AC dari sebuah bangunan.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada dua waktu berbeda, yakni Jumat, 7 November 2025, dan Minggu, 14 November 2025, di sebuah bangunan yang berlokasi di Jalan Mandala Utara No. 15, Kelurahan Tomang.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.500.000. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain selembar invoice dan satu flashdisk berisi rekaman CCTV yang merekam aksi kedua pelaku.

Keduanya kini telah diamankan di Polsek Grogol Petamburan untuk menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Polsek Grogol Petamburan turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan lingkungan tempat tinggal dan tempat usaha dilengkapi sarana keamanan, termasuk kamera CCTV.

Masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak pidana dapat melapor melalui:

Layanan darurat 110

Hotline Polsek Grogol Petamburan: 0813-8347-6646

Atau datang langsung ke Polsek Grogol Petamburan. ***

Share :

Baca Juga

Polres

Polisi Selidiki Kebakaran di Tegal Alur Kalideres, Sumber Api Diduga dari Listrik

Reskrim

Polda Metro Jaya: Foto Pelaku Siram Aktivis KontraS Hasil AI

Polres

Polisi Sita Petasan dan Samurai dari Remaja Konvoi di Tamansari Jakarta Barat

Polsek

Polsek Metro Tamansari Intensifkan Patroli dan Pemantauan Titik Rawan, Antisipasi Konvoi dan Tawuran di Jakarta Barat

Polsek

Modus Alihkan Perhatian Pegawai, Wanita Pencuri Uang Kasir Mini Market di Tambora Ditangkap Polisi

Reskrim

Skandal Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Terbongkar, 14 Orang Jadi Tersangka

Polsek

Polsek Tambora dan Nusantara FC Berbagi Berkah Ramadan, 60 Anak Yatim Terima Santunan

Reskrim

Teman Sendiri Gasak Perhiasan Rp300 Juta di Grogol