Home / Polsek / Satnarkoba

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:47 WIB

Polsek Kembangan Tangkap Kurir dalam Pengembangan Kasus Jaringan Narkoba Tahun Baru

KEMBANGAN – Setelah sebelumnya berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang akan diedarkan saat malam Tahun Baru 2025 dan menangkap seorang tersangka berinisial DHA (29), Unit Narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat kembali mengungkap jaringan terkait kasus tersebut.

Kali ini, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka lainnya berinisial INK (29), yang diketahui berperan sebagai kurir.

Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, menjelaskan bahwa tersangka INK merupakan bagian dari jaringan yang sama dengan tersangka DHA diamankan di daerah tambun Bekasi

“ Sebelumnya, kami telah mengamankan tersangka DHA (29) yang akan mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Setelah melakukan pengembangan, kami berhasil menangkap satu pelaku lainnya, yaitu INK (29), yang bertugas sebagai kurir atau ‘kuda’ untuk mengantarkan barang haram tersebut,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2025).

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 13 paket plastik narkotika jenis sabu dengan berat total 612 gram, 10 paket plastik berisi 1.336 pil ekstasi, 5 buah timbangan digital, 4 bundel plastik klip kosong, dan satu kantong plastik teh Cina bekas bungkus sabu.

“Barang bukti yang kami sita menunjukkan bahwa pelaku INK tidak hanya bertugas sebagai kurir, tetapi juga terlibat aktif dalam distribusi narkoba dalam jumlah besar,” tambah Taufik.

Hasil pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka, DHA dan INK, menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine, methamphetamine, dan THC.

Hal ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Kompol Moch Taufik Iksan menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bagian dari komitmen Polsek Kembangan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, terutama pada momen-momen strategis seperti pergantian tahun.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas,”pungkasnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Share :

Baca Juga

Polres

Jelang Imlek 2577, Polres Metro Jakbar Tinjau Vihara di Taman Sari

Polsek

Polsek Tambora Dorong Toleransi Lewat Kerja Bakti Tempat Ibadah

Polres

Polsek Tambora Amankan Dua Pelaku Jambret Kalung Emas Senilai 30 Juta

Polres

Polres Metro Jakarta Barat Gelar Bimtek Komunikasi Publik Personel Polri

Polri

Polda Metro Ungkap Peredaran Ekstasi 450 Butir dan Sabu 66,5 Gram

Polsek

Reskrim Polsek Cengkareng Ungkap Pencurian Pagar Fly Over Rawa Buaya

Polsek

Cooling System Polisi di SMK 3 Jakarta, Kamtibmas Diperkuat

Polres

Polres Jakbar Ungkap Peredaran Obat Keras, Sita 231.345 Butir dari 30 Tersangka