PALMERAH – Polsek Palmerah bersama tiga pilar Kecamatan Palmerah melaksanakan penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) di sejumlah titik wilayah Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin (19/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya Tahun 2025, yang bertujuan menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Dr. Eko Adi Setiawan, memimpin langsung jalannya operasi. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan 25 personel gabungan dari Polsek Palmerah, Koramil, dan Satpol PP.
“Penertiban ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan mencegah potensi gesekan antar kelompok. Kami bersinergi dengan tiga pilar untuk memastikan tidak ada atribut ormas yang melanggar aturan atau menimbulkan keresahan,” ujar Kompol Eko.
Secara teknis, penertiban dilakukan oleh Satpol PP dengan didampingi oleh personel kepolisian dan TNI. Sasaran utama adalah atribut ormas yang dipasang di tempat umum tanpa izin resmi, yang berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.
Melalui operasi ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan suasana yang lebih tertib dan nyaman, serta tidak ada lagi pihak-pihak yang bertindak di luar ketentuan hukum yang berlaku.
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)