Home / Reskrim

Kamis, 17 Juli 2025 - 05:44 WIB

Viral Pemalakan Sopir Travel, Polsek Tambora Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

TAMBORA – Aksi premanisme jalanan kembali menjadi sorotan publik usai sebuah video pemalakan terhadap sopir mobil travel viral di media sosial. Pelaku yang terekam dalam video meminta sejumlah uang secara paksa kepada sopir dengan dalih “uang jalur”, akhirnya ditangkap polisi hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.

Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, berhasil membekuk pelaku pada Rabu sore, 16 Juli 2025, di rumah orangtuanya di kawasan Tambora. Penangkapan ini dilakukan menyusul laporan warga dan viralnya rekaman video yang mengundang kecaman publik.

Baca Juga  Tebar Kebaikan Dibulan Ramadhan, Kapolres Metro Jakbar dan Satlantas Bagi-Bagi Takjil

Dalam video tersebut, pelaku dengan santai meminta uang sebesar Rp 300.000 kepada sopir mobil travel yang melintas. Karena tak mampu memenuhi permintaan tersebut, korban hanya menyerahkan Rp 50.000, namun masih diintimidasi hingga akhirnya dipaksa menyerahkan tambahan Rp 20.000.

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, mengungkapkan bahwa pelaku dikenal sebagai preman yang kerap memalak sopir travel di jalur tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini sudah berulang kali melakukan pemerasan. Bahkan uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu,” ujar AKP Sudrajat dalam keterangan resminya, Rabu (16/7).

Baca Juga  Momentum Nuzulul Quran, Polisi dan Bhayangkari Cabang Metro Jakarta Barat Tebar Kebaikan Dengan Santuni Yatim Piatu

Pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti dan kini tengah melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya yang beroperasi di wilayah tersebutPelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Polsek Tambora juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami atau menyaksikan

tindakan premanisme. Laporan bisa disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110.***

Share :

Baca Juga

Polsek

Polisi Amankan 7 Remaja Hendak Tawuran di Palmerah

Polres

Polisi Amankan Pedagang Tokoyaki Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Kalideres

Polsek

Viral Aksi Pak Ogah di Pesing, Tiga Pelaku Diamankan Polsek Grogol Petamburan

Polri

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online, Sita Aset Rp286 Miliar

Polsek

Polsek Cengkareng Respons Cepat Aduan Dugaan Perampasan Motor oleh Debt Collector

Reskrim

Pencuri Motor Palmerah Lepas Tembakan ke Warga

Reskrim

Sindikat Pencuri Kabel PLN Dibongkar Polsek Tambora, Kerugian Negara Tembus Rp220 Juta

Polres

Patroli Presisi Polres Jakbar Bubarkan Tawuran di Kalianyar dan Stasiun Angke