Kalideres – Polsek Kalideres berhasil mengungkap kasus penjambretan yang menimpa seorang perempuan di kawasan Citra Garden 2, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku berinisial IM (24) ditangkap saat berada di rumah orangtuanya di Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Aksi penjambretan terjadi pada Jumat, 6 Juni 2025, dan sempat viral di media sosial Instagram akun Info Warga Jakarta Barat. Korban bernama Rinda W mengalami kerugian senilai Rp6,5 juta setelah ponsel Xiaomi miliknya dirampas pelaku di Jalan Blok O4 RT 05/12.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Kalideres yang dipimpin AKP Kevin Adrian dan IPTU A. Iman Fathurahman langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Pelaku sempat mengganti nomor dan tidak kembali ke kontrakannya. Namun kami mendapat informasi bahwa dia pulang ke rumah orangtuanya untuk menjenguk istrinya yang hendak melahirkan,” kata Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak, Rabu, 2 Juli 2025.
Penangkapan dilakukan pada 1 Juli 2025 di kawasan Kampung Menceng Pulo, Cengkareng Barat. Petugas langsung mengamankan pelaku saat membuka pintu rumah tanpa perlawanan.
Setelah ditunjukkan rekaman CCTV, pelaku mengakui perbuatannya. Ia kini ditahan di Mapolsek Kalideres untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.