Home / MABES POLRI

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:02 WIB

KEJAHATAN SIBER MENGGANAS: Love Scamming dan Judi Online Jadi Ancaman Utama, Ratusan Miliar Disita

Mabes Polri – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap kejahatan siber yang kian mengkhawatirkan. Dua jenis kejahatan yang kini mendominasi adalah love scamming dan judi online, yang telah memakan banyak korban, bahkan hingga ke mancanegara.

Dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko yang digelar di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Kamis (8/5). Kapolri menuturkan bahwa modus love scamming banyak menjerat korban secara emosional hingga akhirnya kecanduan.

“Kejahatan love scamming itu awalnya coba-coba, lalu ketagihan. Korbannya dari berbagai profesi, namun tidak dapat kami sebutkan karena alasan privasi,” ujarnya.

Polri mencatat, dalam pengungkapan terbaru, terdapat 19 WNI pelaku love scamming yang diamankan. Dari total korban, hanya 1 berasal dari Indonesia, sementara 367 korban lainnya berasal dari lebih dari 20 negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Brasil, dan Jerman.

Judi Online Duduki Peringkat Tertinggi

Selain love scamming, Kapolri juga mengungkap bahwa judi online menjadi kejahatan siber peringkat pertama di Indonesia. Bersama Bareskrim Polri dan PPATK, hingga awal Mei 2025, aparat berhasil memblokir 865 rekening senilai lebih dari Rp194 miliar yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

“Kami menerima laporan dari PPATK terkait 5.885 rekening dengan transaksi hingga Rp224 miliar. Proses pemblokiran dan penyitaan terus kami lakukan,” ujar Komjen Wahyu Widada, Kabareskrim Polri.

Dari laporan tersebut, 18 laporan polisi telah dibuat dan 164 rekening telah disita senilai Rp61,1 miliar. Penelusuran masih terus berlangsung karena proses hukum harus dilakukan secara hati-hati dan menyeluruh.

Sinergi Lintas Lembaga Diperlukan

Kapolri menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga negara dalam memerangi kejahatan siber. Ia menyebutkan sejumlah pihak yang memiliki peran penting seperti PPATK, Kejaksaan, Hakim, Kemenkominfo, Kemenkeu, Bank Indonesia, OJK, penyedia jasa keuangan, hingga organisasi internasional.

“Keamanan ruang siber adalah tanggung jawab bersama. Kita harus mencegah uang masyarakat mengalir ke luar negeri akibat penipuan dan judi online,” tegasnya.

Langkah tegas Polri dalam pemberantasan kejahatan siber ini mendapat dukungan luas dari masyarakat. Di media sosial, sejumlah tagar seperti #StopLoveScamming dan #PerangJudiOnline menjadi trending, menandakan kesadaran publik yang semakin tinggi terhadap pentingnya perlindungan digital.

Share :

Baca Juga

MABES POLRI

Bareskrim Polri amankan 321 WNA terkait judi online internasional di Jakbar

MABES POLRI

Daftar Lengkap 9 Kapolda Baru Hasil Rotasi Polri Mei 2026

MABES POLRI

Dittipideksus Bareskrim Naikkan Kasus Beras Premium P21, Dua Tersangka Segera Jalani Sidang

MABES POLRI

Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

MABES POLRI

Halal Bihalal dengan Buruh, Kapolri Komitmen Perkuat Soliditas dengan Buruh, Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

MABES POLRI

Polri Pastikan Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus

MABES POLRI

Penangkapan “The Doctor” Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Negara

MABES POLRI

Polri Resmikan Laboratorium Sosial Sains di Akpol, Dorong Transformasi SDM dari Reaktif ke Proaktif