Home / RESKRIM

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Polsek Tambora Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Satu Residivis

TAMBORA – Aksi cepat jajaran Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, membuahkan hasil. Dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di depan sebuah laundry di Jalan TSS Indah, RT 02/03, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, pada Rabu (6/8/2025) berhasil diringkus. Kedua pelaku, R (17) dan A (21), ditangkap tak lama setelah kejadian.

Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami melalui Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara menjelaskan, aksi curanmor dilakukan saat pelaku melihat sepeda motor terparkir dengan kunci masih tergantung. “Keduanya memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan,” ujarnya, Selasa (12/8).

Penyelidikan mengungkap, hasil penjualan motor curian digunakan untuk berfoya-foya dan membeli narkoba. Tes urine menunjukkan keduanya positif narkotika.

Tersangka R ternyata residivis yang pernah terjerat kasus pencurian spion dan laptop pada 2023 dan 2024, serta baru bebas pada Juli lalu. “Saat ini kami masih memburu satu pelaku lain yang terlibat,” tambah Sudrajat.

Kedua pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Tambora dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat selalu waspada serta memastikan kendaraan terkunci dengan aman setiap kali ditinggalkan.***

Share :

Baca Juga

POLDA

Kasus TPPO Benhil Terungkap, 3 Tersangka Ditahan Polisi

POLSEK

Polsek Gambir Bongkar Jaringan Sabu 4 Lokasi, 3 Ditangkap

POLDA

Pelarian Berakhir di Bogor: Pelaku Pembacokan di Cengkareng Ditangkap Polisi

POLSEK

Polsek Tambora Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Polisi

POLSEK

Kurang dari 12 Jam, Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyiraman Air Keras di Cengkareng

POLSEK

Respon Cepat Polisi, Motor Korban Begal Ditemukan di TKP, Pelaku Diburu

POLSEK

Aksi Heroik Polsek Tambora Tangani Sopir Bajaj Pingsan

BINMAS

Polsek Tambora Bantu Lansia Tersesat, Aksi Humanis Polisi Jakbar