Home / RESKRIM

Kamis, 6 November 2025 - 18:46 WIB

Sindikat Curanmor Berkedok Sewa Rumah Digulung Polisi Jakarta Barat

Jakarta Barat — Polisi berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah dengan modus licik menyewa rumah kontrakan. Aksi sindikat ini digagalkan berkat kerja sama cepat antara Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kembangan.

Sebanyak enam pelaku berhasil diamankan dalam operasi gabungan tersebut. Mereka berinisial UA, R alias D, U, J, S, dan A yang berperan sebagai penadah hasil kejahatan. Komplotan ini dikenal lihai memanfaatkan kelengahan warga sekitar.

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Dr. Tri Suhartanto, didampingi Kasat Reskrim AKBP Arfan Zulkan Sipayung dan Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan, memaparkan bahwa para pelaku berpura-pura menjadi penyewa kontrakan. Mereka membayar uang muka dan menunda penyerahan identitas sebelum akhirnya beraksi saat situasi sepi.

“Mereka berpura-pura menjadi penghuni baru. Begitu lingkungan sepi, pelaku langsung menggasak motor yang terparkir di halaman,” ungkap Tri dalam konferensi pers, Kamis (6/11/2025).

Salah satu lokasi aksi mereka berada di wilayah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan delapan unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti. Dugaan sementara, masih ada korban lain yang belum melapor.

Lebih lanjut, hasil curian itu dijual ke Cianjur, Jawa Barat, dengan sistem cash on delivery (COD) melalui media sosial. Polisi kini memburu jaringan penadah dan pembeli yang terlibat dalam perdagangan ilegal tersebut. “Kami masih menelusuri alur distribusi dan jaringan yang lebih luas,” ujar Tri.

Penyelidikan juga mengungkap bahwa sebagian pelaku merupakan residivis kasus curanmor yang telah berulang kali keluar masuk penjara. Kini seluruh pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara maksimal. Polisi menegaskan akan menindak tegas seluruh jaringan curanmor yang meresahkan masyarakat.***

Share :

Baca Juga

POLDA

Polda Metro Jaya Ungkap Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

RESKRIM

Imigrasi Tangerang Tangkap 7 WNA Diduga Sindikat Judol Internasional

POLRES

Respons Cepat Aduan Warga, Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

POLDA

Perkembangan Pasca 27 Agustus, Polisi Tetapkan 47 Tersangka dan Buru Terduga Pelaku

POLSEK

Tim Tiger Tambora Bekuk 2 Residivis Curanmor, Sita Kunci T

MABES POLRI

Bareskrim Bongkar Sindikat Emas Ilegal ke Dubai, 2 WN India Ditangkap di Sunter

MABES POLRI

Bareskrim Ungkap Pabrik Vape Etomidate di Jakarta

MABES POLRI

Berkas Kedua Kasus PT DSI Dinyatakan P21, Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar