Home / RESKRIM

Kamis, 6 November 2025 - 18:46 WIB

Sindikat Curanmor Berkedok Sewa Rumah Digulung Polisi Jakarta Barat

Jakarta Barat — Polisi berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah dengan modus licik menyewa rumah kontrakan. Aksi sindikat ini digagalkan berkat kerja sama cepat antara Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kembangan.

Sebanyak enam pelaku berhasil diamankan dalam operasi gabungan tersebut. Mereka berinisial UA, R alias D, U, J, S, dan A yang berperan sebagai penadah hasil kejahatan. Komplotan ini dikenal lihai memanfaatkan kelengahan warga sekitar.

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Dr. Tri Suhartanto, didampingi Kasat Reskrim AKBP Arfan Zulkan Sipayung dan Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan, memaparkan bahwa para pelaku berpura-pura menjadi penyewa kontrakan. Mereka membayar uang muka dan menunda penyerahan identitas sebelum akhirnya beraksi saat situasi sepi.

“Mereka berpura-pura menjadi penghuni baru. Begitu lingkungan sepi, pelaku langsung menggasak motor yang terparkir di halaman,” ungkap Tri dalam konferensi pers, Kamis (6/11/2025).

Salah satu lokasi aksi mereka berada di wilayah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan delapan unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti. Dugaan sementara, masih ada korban lain yang belum melapor.

Lebih lanjut, hasil curian itu dijual ke Cianjur, Jawa Barat, dengan sistem cash on delivery (COD) melalui media sosial. Polisi kini memburu jaringan penadah dan pembeli yang terlibat dalam perdagangan ilegal tersebut. “Kami masih menelusuri alur distribusi dan jaringan yang lebih luas,” ujar Tri.

Penyelidikan juga mengungkap bahwa sebagian pelaku merupakan residivis kasus curanmor yang telah berulang kali keluar masuk penjara. Kini seluruh pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara maksimal. Polisi menegaskan akan menindak tegas seluruh jaringan curanmor yang meresahkan masyarakat.***

Share :

Baca Juga

MABES POLRI

Berkas Kedua Kasus PT DSI Dinyatakan P21, Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar

POLSEK

Polsek Kembangan Ungkap Penggelapan Motor Modus Aplikasi Kencan, Pelaku Ditangkap

POLSEK

Polsek Tambora Kembalikan 6 Motor Hilang kepada Pemilik Sah

RESKRIM

Terungkap! Oknum Polisi Diduga Bunuh Nenek 70 Tahun di Deli Serdang, Motif Dipicu Penolakan Pinjaman Uang

POLSEK

Aksi Cepat Polsek Kebon Jeruk, Mobil Curian Berhasil Kembali ke Tangan Pemilik Hanya dalam Satu Jam

POLDA

Buntut Ucapan “Lu Punya Otak Enggak?”, PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

POLSEK

Curi Motor Teknisi Wi-Fi, Pria di Tambora Diciduk Polisi

POLSEK

Polsek Tambora Kembalikan 12 Motor Hasil Ungkap Penyelundupan, Korban Haru