Home / Reskrim

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:20 WIB

Sindikat Pencuri Kabel PLN Dibongkar Polsek Tambora, Kerugian Negara Tembus Rp220 Juta

TAMBORA — Aksi kejahatan yang membuat wilayah Jakarta Barat mendadak gelap di siang hari akhirnya terbongkar. Polsek Tambora secara resmi mengungkap sindikat pencurian kabel listrik PLN yang beraksi terorganisir dan sistematis, menyebabkan kerugian negara ratusan juta rupiah.

Dalam press release yang digelar Selasa (6/1/2026) di Mako Polsek Tambora, Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami membeberkan bagaimana tiga pria dewasa tega membobol gardu listrik demi keuntungan recehan, namun berdampak besar bagi layanan publik.

Tiga Tersangka, Satu Jaringan
Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial:

E.M (49)
A.P (46)
N alias Yono (41)

Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, karena melakukan pencurian secara bersama-sama dengan cara membongkar fasilitas vital negara.

Kasus ini bermula pada Rabu, 26 November 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Pengukiran IV, Kelurahan Pekojan, Tambora. Seorang saksi sekaligus pelapor menerima laporan pemadaman listrik melalui call center.

Baca Juga  Viral di Medsos, Polisi Ringkus Dua Pencuri Tas di Commuter Line dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Hasilnya mengejutkan: kabel listrik sepanjang 30 meter raib, dengan nilai kerugian awal mencapai Rp28 juta. Penyelidikan lanjutan mengungkap fakta yang jauh lebih besar.

Penyidik Polsek Tambora menemukan bahwa delapan gardu listrik PLN telah menjadi sasaran pencurian sindikat ini. Total kerugian yang ditanggung BUMN PLN mencapai Rp220.873.000.
Para tersangka mengaku:
E.M dan N berperan memotong kabel listrik,
A.P bertugas mengawasi situasi sekitar agar aksi mereka tidak terendus.

Ironisnya, hasil kejahatan yang merugikan negara ratusan juta itu hanya dijual seharga Rp2,4 juta, lalu dibagi rata untuk kebutuhan sehari-hari.

Ditangkap Terpisah, Bukti Lengkap
Ketiganya diringkus di lokasi berbeda:
E.M ditangkap di Kota Bekasi,
A.P dan N diamankan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca Juga  Dua Pria Ditangkap Usai Tusuk Tetangga di Tambora, Berawal dari Protes Suara Motor

Polisi turut mengamankan beragam barang bukti, mulai dari gunting kabel, gerinda, helm PLN, sepeda motor, hingga rekaman CCTV yang memperkuat jeratan hukum terhadap para pelaku.

Kapolsek Tambora menegaskan bahwa pencurian fasilitas vital bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap kepentingan publik dan negara.

“Ini bukan hanya pencurian, tapi sabotase layanan publik. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan transparan,” tegas Kompol Muhammad Kukuh Islami.

Press release ini turut dihadiri jajaran Polsek Tambora, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, serta wartawan dari PWI Polres Metro Jakarta Barat.

Situasi Aman, Penyelidikan Berlanjut
Hingga berita ini diturunkan, situasi di wilayah Tambora aman dan terkendali. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya penadah atau jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.***

Share :

Baca Juga

Polres

Polres Jakbar Ungkap Tawuran Remaja di Green Garden, 1 Pelajar Tewas

Polri

Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Senjata Api Ilegal Rumahan Lintas Wilayah

Polres

Polres Jakbar Tindak Cepat Dugaan Pungli oleh Pak Ogah di Kalideres

Polri

Polda Metro Ungkap Lab Narkotika Etomidate, Dua Pelaku Diamankan

Polri

Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Terkait Materi Stand Up Comedy Pandji

Polsek

Polisi Amankan 7 Remaja Hendak Tawuran di Palmerah

Polres

Polisi Amankan Pedagang Tokoyaki Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Kalideres

Polsek

Viral Aksi Pak Ogah di Pesing, Tiga Pelaku Diamankan Polsek Grogol Petamburan