Home / POLDA / RESKRIM

Senin, 11 Mei 2026 - 22:31 WIB

Gudang “Kuburan Motor” Jaksel Digerebek, 1.494 Unit Disita

Jakarta Selatan – Jakarta kembali diguncang pengungkapan kasus besar. Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar sebuah gudang misterius di kawasan Kemandoran, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang diduga menjadi pusat penampungan kendaraan bermotor hasil tindak kejahatan berskala besar.

Bukan puluhan, bukan ratusan — sebanyak 1.494 unit sepeda motor ditemukan memenuhi gudang tersebut. Sebagian masih utuh, sebagian lainnya sudah dibongkar menjadi potongan komponen yang diduga akan dikirim secara ilegal ke luar negeri.

Penggerebekan yang dilakukan Senin (11/5/2026) itu sontak menjadi perhatian publik karena disebut-sebut sebagai salah satu temuan terbesar kasus penadahan kendaraan bermotor di wilayah Jakarta dalam beberapa tahun terakhir.

Ribuan Motor “Menghilang” Diduga Berakhir di Gudang Ini

Gudang yang berada di Jalan Kemandoran VIII, Grogol Utara, Kebayoran Lama itu tampak seperti lokasi penyimpanan biasa dari luar. Namun di dalamnya, polisi menemukan lautan sepeda motor dengan kondisi beragam.

Ada kendaraan yang masih tampak baru, ada pula yang sudah tertutup debu tebal. Bahkan ratusan unit ditemukan dalam keadaan tercerai-berai setelah dibongkar menjadi bagian-bagian kecil.

Fakta inilah yang memperkuat dugaan bahwa kendaraan tersebut tidak hanya ditampung, tetapi juga dipersiapkan untuk diselundupkan keluar Indonesia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengungkapkan, kendaraan-kendaraan tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana karena pihak yang menguasai lokasi tidak mampu menunjukkan dokumen resmi kepemilikan.

“Diduga berasal dari tindak pidana kejahatan. Pihak terkait tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah,” ungkapnya.

Modus Diduga Sudah Terorganisir dan Berskala Besar

Dari total 1.494 kendaraan yang diamankan:

• 957 unit ditemukan dalam kondisi utuh

• 537 unit lainnya sudah dibongkar menjadi komponen

Penyidik menduga motor-motor tersebut dipreteli agar lebih mudah dikemas dan dikirim ke luar negeri tanpa memicu kecurigaan.
Yang mengejutkan, polisi mendalami dugaan adanya jalur distribusi internasional dalam kasus ini. Sejumlah negara disebut masuk dalam radar penyelidikan, termasuk Tahiti dan Togo.

Kasus ini diduga tidak berdiri sendiri. Polisi meyakini ada jaringan besar yang bekerja mulai dari pencari kendaraan, penadah, pengepul, hingga pengirim lintas negara.

Satu Tersangka Ditangkap, Jaringan Lain Diburu

Dalam pengungkapan awal ini, polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial WS. Namun penyidikan belum berhenti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan karena diduga melibatkan sindikat yang saling terhubung.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari proses hukum atas dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor dalam skala besar,” ujarnya.

Polisi kini menelusuri asal-usul seluruh kendaraan yang ditemukan, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan lintas daerah di Jawa maupun luar Jawa.

Polisi Buka Ruang bagi Korban dan Pihak Terkait

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat, dealer kendaraan, perusahaan pembiayaan, hingga pihak lain yang merasa memiliki hubungan dengan kendaraan-kendaraan tersebut untuk segera berkoordinasi dengan penyidik.

Langkah ini dilakukan untuk membantu proses identifikasi kendaraan sekaligus mengungkap rantai distribusi yang diduga sudah berlangsung cukup lama.

Pihak kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Alarm Bahaya Kejahatan Kendaraan Bermotor

Kasus ini menjadi sinyal serius bahwa praktik pencurian dan penadahan kendaraan bermotor masih menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat.

Keberadaan gudang berisi hampir 1.500 motor tanpa dokumen resmi menunjukkan dugaan adanya sistem kejahatan yang tersusun rapi dan terorganisir.

Polda Metro Jaya meminta masyarakat lebih waspada, menjaga keamanan kendaraan pribadi, serta segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait kendaraan bermotor.

Kasus ini kini terus berkembang — dan bukan tidak mungkin akan menyeret nama-nama lain dalam jaringan penadahan motor terbesar yang pernah terungkap di Jakarta Selatan.

Share :

Baca Juga

POLRES

Polisi Bongkar Prostitusi Anak Berkedok Karaoke di Daan Mogot

POLDA

Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti Digerebek, Polisi Sita 13 Ayam Aduan dan 28 Motor

MABES POLRI

Bareskrim Polri amankan 321 WNA terkait judi online internasional di Jakbar

MABES POLRI

Dittipideksus Bareskrim Naikkan Kasus Beras Premium P21, Dua Tersangka Segera Jalani Sidang

POLRES

Polres Madiun Kota Gagalkan Pengiriman 3,1 juta Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi

BINMAS

Respon Cepat Polsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat Cek Lokasi Tawuran Viral

POLRES

Aksi Curanmor di Tegal Alur Terekam CCTV, Pelaku Dibekuk Polisi

POLDA

Kasus TPPO Benhil Terungkap, 3 Tersangka Ditahan Polisi