Home / RESKRIM / SIDAK

Selasa, 11 November 2025 - 18:47 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Komitmen Kendalikan Harga Beras, Pastikan Stok dan HET Terjaga

JAKARTA – Upaya menjaga kestabilan harga pangan terus digencarkan oleh Polda Metro Jaya melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras. Langkah strategis ini menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah dalam memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang wajar.

Satgas yang dibentuk secara terpadu ini melibatkan unsur Polri, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), DPMPTSP, serta PPUKM/Disperindag. Kolaborasi lintas instansi tersebut difokuskan untuk menjaga kestabilan pasokan dan menegakkan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai aturan pemerintah.

Berdasarkan Kepbadan Nomor 299 Tahun 2025 dan Perbadan Nomor 5 Tahun 2024, wilayah Zona I yang meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi memiliki ketentuan harga:

Beras premium: Rp14.900/kg

Beras medium: Rp13.500/kg

Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan): Rp12.500/kg


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, selaku Koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras 2025, menegaskan pihaknya terus melakukan pemantauan intensif di seluruh pasar tradisional di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Langkah ini bukan hanya untuk memastikan harga tetap sesuai HET, tetapi juga menjamin stok beras di lapangan aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat,” jelas Kombes Edy, Selasa (11/11/2025).

Hingga November 2025, Satgas telah melakukan pemantauan di 61 titik pasar. Dari hasil pemeriksaan, 34 pedagang mendapat teguran tertulis karena menjual di atas harga ketentuan. Namun, melalui pendekatan persuasif dan edukatif, hampir seluruh pedagang kini telah menyesuaikan harga sesuai kebijakan pemerintah.

Selain melakukan pengawasan, Satgas juga berperan aktif mendukung program Gerakan Pangan Murah (GPM). Program ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga terjangkau. Hingga 8 November 2025, tercatat 2.404.606 kilogram beras telah disalurkan melalui 1.403 kegiatan GPM di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Langkah terpadu ini menegaskan komitmen Polri bersama lembaga pangan nasional dalam menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok. Upaya tersebut sekaligus mendorong kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam menjamin kesejahteraan masyarakat.

“Kami tidak hanya melakukan penegakan aturan, tapi juga memastikan keadilan ekonomi berjalan agar masyarakat dapat membeli beras dengan harga yang sesuai kemampuan,” tutup Kombes Edy Suranta Sitepu.***

Share :

Baca Juga

RESKRIM

Imigrasi Tangerang Tangkap 7 WNA Diduga Sindikat Judol Internasional

POLRES

Respons Cepat Aduan Warga, Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

POLDA

Perkembangan Pasca 27 Agustus, Polisi Tetapkan 47 Tersangka dan Buru Terduga Pelaku

POLSEK

Tim Tiger Tambora Bekuk 2 Residivis Curanmor, Sita Kunci T

MABES POLRI

Bareskrim Bongkar Sindikat Emas Ilegal ke Dubai, 2 WN India Ditangkap di Sunter

MABES POLRI

Bareskrim Ungkap Pabrik Vape Etomidate di Jakarta

MABES POLRI

Berkas Kedua Kasus PT DSI Dinyatakan P21, Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar

POLSEK

Polsek Kembangan Ungkap Penggelapan Motor Modus Aplikasi Kencan, Pelaku Ditangkap