Home / Reskrim

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:26 WIB

Polisi Tangkap Dua Pemalak Pedagang Buah di Pasar Stasiun Angke

Jakarta Barat – Aksi pemalakan terhadap pedagang buah di Pasar Stasiun Angke, Tambora, Jakarta Barat, berakhir dengan penangkapan cepat oleh Polsek Tambora. Dua pria berinisial RR (41) dan AG (34) ditangkap kurang dari 24 jam setelah aksinya terekam kamera CCTV.

Dalam rekaman berdurasi 1 menit 9 detik, keduanya terlihat mendatangi pedagang melon di Jalan Sawah Lio V, Kelurahan Jembatan Lima, pada Jumat, 15 Agustus 2025. RR yang mengenakan jaket jeans biru dan AG memakai sweater hitam meminta buah dagangan korban berinisial S.

Baca Juga  Polsek Tambora Amankan 13 Sepeda Motor Diduga Hasil Curian yang Hendak Dikirim ke Bengkulu

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, menjelaskan kedua pelaku ditangkap di rumahnya di Gang Kiara VII, Jembatan Lima. “Mereka mengaku meminta buah untuk keperluan hajatan pernikahan RR,” ujar Sudrajat, Minggu, 17 Agustus 2025.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Tegaskan Komitmen Kendalikan Harga Beras, Pastikan Stok dan HET Terjaga

Aksi pemalakan ini sempat meresahkan warga sekitar pasar. Kini keduanya dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara.

Share :

Baca Juga

Polres

Polres Jakbar Ungkap Tawuran Remaja di Green Garden, 1 Pelajar Tewas

Polri

Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Senjata Api Ilegal Rumahan Lintas Wilayah

Polres

Polres Jakbar Tindak Cepat Dugaan Pungli oleh Pak Ogah di Kalideres

Polri

Polda Metro Ungkap Lab Narkotika Etomidate, Dua Pelaku Diamankan

Polri

Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Terkait Materi Stand Up Comedy Pandji

Polsek

Polisi Amankan 7 Remaja Hendak Tawuran di Palmerah

Polres

Polisi Amankan Pedagang Tokoyaki Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Kalideres

Polsek

Viral Aksi Pak Ogah di Pesing, Tiga Pelaku Diamankan Polsek Grogol Petamburan