Home / Reskrim

Senin, 10 Maret 2025 - 20:12 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora dalam Waktu Kurang dari 2×24 Jam

Jakarta Barat – Kurang dari 2×24 jam setelah penemuan jasad ibu dan anak di dalam penampungan air menggemparkan warga Tambora, Jakarta Barat, polisi berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap terduga pelaku.

Personel gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, bekerja sama dengan Polsek Tambora dan Polres Banyumas, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku.

Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pembunuh 2 wanita di dalam Toren.


AKBP Arfan Zulkan Sipayung membenarkan bahwa satu orang telah diamankan di Banyumas pada Minggu (9/3/2025) pukul 23.30 WIB. “Pelaku ditemukan di dekat waduk dalam kondisi menyerupai tunawisma, tetapi berhasil dikenali berdasarkan informasi sebelumnya,” ungkapnya pada Senin (10/3/2025).

Saat ditangkap, pelaku tidak memberikan perlawanan. “Tidak ada perlawanan,” tegas Arfan. Namun, polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap pembunuhan ini. “Mohon waktu, nanti akan kami beberkan dalam waktu dekat,” tambahnya.

Kronologi Penemuan Mayat

Sebelumnya, warga RT 05 RW 02 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, dikejutkan dengan penemuan jasad ibu dan anak di dalam bak penampungan air rumah mereka pada Kamis (6/3/2025) malam.

Korban, TSL (59) dan ES (35), ditemukan dalam kondisi membusuk, mengambang di dalam toren air rumah mereka. Kejadian ini terungkap setelah R, anak kedua korban, melaporkan kehilangan ibu dan kakaknya sejak 1 Maret 2025.

Setelah dilakukan pencarian, polisi menemukan keduanya dalam kondisi mengenaskan di dalam rumah mereka. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, bersama Kanit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Sudrajat Djumantara, memastikan hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan pembunuhan.

“Kami temukan bahwa di TKP terdapat dua korban yang menjadi korban pembunuhan,” ujar Dimitri di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (10/3/2025).

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Baca Juga  Cegah Tawuran, Polres Jakbar Amankan 7 Pemuda Konvoi Bermotor Bawa Sajam Di Cengkareng

Share :

Baca Juga

Reskrim

Sindikat Spesialis Bobol Rumah Kosong di Jakarta Barat Terbongkar

Reskrim

Polsek Kalideres Tangkap Pelaku Jambret Handphone di Citra Garden 2

Reskrim

Rumah Mewah di Kebon Jeruk Dibobol Rumsong, Uang & Emas Rp800 Juta Raib

Reskrim

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polda Metro Jaya Ungkap 1.672 Kasus Narkoba

Reskrim

Polsek Palmerah Ungkap Kasus Penipuan Modus Adopsi Bayi, Wanita ini Beraksi 5 Kali

Reskrim

Polisi Gerebek Sarang Sabu di Jelambar, Dua Pengedar Dibekuk Saat Operasi Nila Jaya 2025

Reskrim

Remaja 18 Tahun Diciduk di Cengkareng, Bawa 4 Paket Tembakau Gorila Siap Edar

Reskrim

Maling Lampu Billboard di Jakarta Barat Ditangkap Saat Beraksi di Atas Papan Reklame